Dilantik Jadi Anggota DPRD Sukamara, 2 Kader Perindo Bertekad Berjuang untuk Rakyat
loading...
A
A
A
SUKAMARA - DPRD Kabupaten Sukamara menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 pada Senin, 19 Agustus 2024 siang. Dua di antaranya merupakan kader Partai Perindo yakni Sukardi dan Jondi Iskandar.
Kedua kader Perindo ini berjanji akan menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan penuh tanggung jawab dan tekad untuk memajukan Kabupaten Sukamara selama lima tahun ke depan. Upacara pelantikan berlangsung di Kantor DPRD Sukamara.
Sukardi merupakan anggota dewan dari dapil Kecamatan Sukamara, sementara Jondi Iskandar mewakili dapil Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung.
Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, dan disaksikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana.
Pelantikan ini menandai awal masa kerja baru bagi para anggota DPRD Sukamara, yang akan menjalankan tugas legislatif untuk periode lima tahun mendatang.
Anggota DPRD berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang berbeda. Sebanyak 10 orang dilantik dari dapil 1 Kecamatan Sukamara, 6 orang dari dapil 2 yang mencakup Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, serta 4 orang dari dapil 3 Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai.
Sukardi menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan amanah dan berjanji akan mengemban fungsi dan jabatannya demi kemajuan Sukamara. “Program kami sesuai amanat partai, untuk menyejahterakan rakyat. Kami fokus pembangunan dari desa ke kota,” ujarnya.
Sementara itu, Jondi Iskandar juga menegaskan akan bekerja keras untuk menjalankan dan mengawal program-program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sukamara.
“Program prioritas kami di bidang pendidikan, kesehatan, terutama penanganan stunting, serta peningkatan infrastruktur, karena masih banyak jalan yang perlu diperbaiki,” tuturnya.
Lihat Juga: Partai Perindo Gelar Konsolidasi dan Temu Kader se-Sultra Menangkan Pilkada Kota Kendari
Kedua kader Perindo ini berjanji akan menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan penuh tanggung jawab dan tekad untuk memajukan Kabupaten Sukamara selama lima tahun ke depan. Upacara pelantikan berlangsung di Kantor DPRD Sukamara.
Sukardi merupakan anggota dewan dari dapil Kecamatan Sukamara, sementara Jondi Iskandar mewakili dapil Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung.
Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, dan disaksikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana.
Pelantikan ini menandai awal masa kerja baru bagi para anggota DPRD Sukamara, yang akan menjalankan tugas legislatif untuk periode lima tahun mendatang.
Anggota DPRD berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang berbeda. Sebanyak 10 orang dilantik dari dapil 1 Kecamatan Sukamara, 6 orang dari dapil 2 yang mencakup Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, serta 4 orang dari dapil 3 Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai.
Sukardi menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan amanah dan berjanji akan mengemban fungsi dan jabatannya demi kemajuan Sukamara. “Program kami sesuai amanat partai, untuk menyejahterakan rakyat. Kami fokus pembangunan dari desa ke kota,” ujarnya.
Sementara itu, Jondi Iskandar juga menegaskan akan bekerja keras untuk menjalankan dan mengawal program-program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sukamara.
“Program prioritas kami di bidang pendidikan, kesehatan, terutama penanganan stunting, serta peningkatan infrastruktur, karena masih banyak jalan yang perlu diperbaiki,” tuturnya.
Lihat Juga: Partai Perindo Gelar Konsolidasi dan Temu Kader se-Sultra Menangkan Pilkada Kota Kendari
(ams)