2 Kader Perindo Dilantik Jadi Anggota DPRD Sukamara Kalteng
Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:31 WIB
loading...
Dua kader Partai Perindo di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sukamara untuk periode 2024-2029. Foto: iNews TV/Sigit Dzakwan
A
A
A
SUKAMARA - Dua kader Partai Perindo di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sukamara untuk periode 2024-2029. Upacara pelantikan tersebut di Aula Kantor DPRD Sukamara, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Sukamara.
Kedua kader Perindo ini berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan penuh tanggung jawab, serta bertekad untuk memajukan Kabupaten Sukamara dalam lima tahun ke depan.
Rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, dengan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana.
Baca Juga: Kader Perindo Putu Tika Winawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Klungkung
Dari total 20 anggota dewan yang dilantik, dua di antaranya adalah kader Partai Perindo, yaitu Sukardi dan Jondi Iskandar. Sukardi akan mewakili dapil Kecamatan Sukamara, sementara Jondi Iskandar mewakili dapil Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung.
Pelantikan ini menjadi awal dari masa kerja baru bagi anggota DPRD Kabupaten Sukamara, yang akan mengemban tugas legislatif selama lima tahun ke depan. Anggota DPRD yang dilantik berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang berbeda.
Dapil 1, Kecamatan Sukamara, diwakili oleh 10 orang anggota; Dapil 2, yang mencakup Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, diwakili oleh 6 orang anggota; dan Dapil 3, yang meliputi Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai, diwakili oleh 4 orang anggota.
Kedua kader Perindo ini berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan penuh tanggung jawab, serta bertekad untuk memajukan Kabupaten Sukamara dalam lima tahun ke depan.
Rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, dengan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana.
Baca Juga: Kader Perindo Putu Tika Winawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Klungkung
Dari total 20 anggota dewan yang dilantik, dua di antaranya adalah kader Partai Perindo, yaitu Sukardi dan Jondi Iskandar. Sukardi akan mewakili dapil Kecamatan Sukamara, sementara Jondi Iskandar mewakili dapil Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung.
Pelantikan ini menjadi awal dari masa kerja baru bagi anggota DPRD Kabupaten Sukamara, yang akan mengemban tugas legislatif selama lima tahun ke depan. Anggota DPRD yang dilantik berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang berbeda.
Dapil 1, Kecamatan Sukamara, diwakili oleh 10 orang anggota; Dapil 2, yang mencakup Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, diwakili oleh 6 orang anggota; dan Dapil 3, yang meliputi Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai, diwakili oleh 4 orang anggota.
Lihat Juga :