Jadi Anggota DPRD Sukamara, Aleg Perindo Sukardi: Kami Jalankan Program Partai
Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:17 WIB
loading...
A
A
A
Dalam rapat paripurna yang digelar untuk pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD, Sukardi dan Jondi Iskandar menjadi dua dari 20 anggota dewan yang dilantik.
Sukardi mewakili dapil Kecamatan Sukamara, sementara Jondi Iskandar mewakili dapil Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, dan disaksikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana.
Proses pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru bagi anggota DPRD Kabupaten Sukamara yang akan menjalankan tugas legislatif untuk lima tahun ke depan. Anggota DPRD yang dilantik berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang berbeda.
Dari dapil 1 Kecamatan Sukamara, dilantik 10 orang; dari dapil 2 yang mencakup Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, dilantik 6 orang; dan dari dapil 3 yang meliputi Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai, dilantik sebanyak 4 orang.
Sukardi mewakili dapil Kecamatan Sukamara, sementara Jondi Iskandar mewakili dapil Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, dan disaksikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana.
Proses pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru bagi anggota DPRD Kabupaten Sukamara yang akan menjalankan tugas legislatif untuk lima tahun ke depan. Anggota DPRD yang dilantik berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang berbeda.
Dari dapil 1 Kecamatan Sukamara, dilantik 10 orang; dari dapil 2 yang mencakup Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, dilantik 6 orang; dan dari dapil 3 yang meliputi Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai, dilantik sebanyak 4 orang.
(ams)
Lihat Juga :