Sidang 3 Kelompok Anarko, Penggiat HAM: Pengadilan Kehilangan Legitimasi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:02 WIB
loading...
Sidang 3 Kelompok Anarko,...
Sidang terhadap tiga terdakwa vandalisme dari kelompok Anarko di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Sidang terhadap tiga terdakwa vandalisme dari kelompok Anarko, yakni, Rizki Julianda, M Riski Rianto, dan Rio Emanuel, masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli, Haris Azhar.

Dalam keterangannya, penggiat hak asasi manusia (HAM) ini menilai persidangan ketiga orang Anarko itu kehilangan legitimasi. Sebab dibangun berdasarkan kekerasan terhadap terdakwa. Sehingga, tidak layak untuk dilanjutkan. (Baca juga: Pembacaan Eksepsi 3 Anarko di Tangerang, Polisi Bersenjata Laras Panjang Diminta Keluar Ruang Sidang )

"Enggak boleh itu, penyikaaan itu kan praktik kekerasan yang dilakukan saat proses hukum. Keterangan yang dijadikan alat bukti didapat dari penyiksaan, itu gugur," kata Haris, Selasa (25/8/2020).

Dilanjutkan Haris, seharusnya pihak majelis hakim PN Tangerang menolak menggelar persidangan, karena bukti-bukti yang didapat diperoleh menggunakan cara-cara kekerasan. (Baca juga: Bawa Bom Molotov saat Hendak Demo DPR, Dua Anarko Diciduk)

"Harusnya ditolak oleh majelis hakim. Jika buktinya didapat dengan cara-cara kotor, dengan cara kekerasan, bukti itu menjadi tidak punya kekuatan hukum. Pengadilan ini jadi kehilangan legitimasinya," tukasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Shaleh Al Ghifari, mengatakan, kekerasan yang dialami kliennya dilakukan oleh kepolisian. (Baca juga: Sejak Ditangkap, 3 Anggota Anarko Mengaku Dapatkan Kekerasan Fisik dari Oknum Polisi)

"Kita sudah melaporkan poses itu secara etik dan disiplin ke Propam dan kita mau mereka melakukan investigasi. Kita mau negara bertanggung jawab. Dalam konteks pembuktian dalam sidang pidana," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Misterius Hancurkan...
Pria Misterius Hancurkan 12 ATM di Kuala Lumpur, tapi Tak Diambil Uangnya
TNI-Polri Gelar Patroli...
TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar, Wakapolri: Tak Ada Ruang Bagi Anarkisme dan Vandalisme
Vandalisme Kekecewaan...
Vandalisme Kekecewaan Rakyat atas Jokowi
Rekomendasi
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved