Sidang 3 Kelompok Anarko, Penggiat HAM: Pengadilan Kehilangan Legitimasi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:02 WIB
loading...
Sidang 3 Kelompok Anarko,...
Sidang terhadap tiga terdakwa vandalisme dari kelompok Anarko di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Sidang terhadap tiga terdakwa vandalisme dari kelompok Anarko, yakni, Rizki Julianda, M Riski Rianto, dan Rio Emanuel, masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli, Haris Azhar.

Dalam keterangannya, penggiat hak asasi manusia (HAM) ini menilai persidangan ketiga orang Anarko itu kehilangan legitimasi. Sebab dibangun berdasarkan kekerasan terhadap terdakwa. Sehingga, tidak layak untuk dilanjutkan. (Baca juga: Pembacaan Eksepsi 3 Anarko di Tangerang, Polisi Bersenjata Laras Panjang Diminta Keluar Ruang Sidang )

"Enggak boleh itu, penyikaaan itu kan praktik kekerasan yang dilakukan saat proses hukum. Keterangan yang dijadikan alat bukti didapat dari penyiksaan, itu gugur," kata Haris, Selasa (25/8/2020).

Dilanjutkan Haris, seharusnya pihak majelis hakim PN Tangerang menolak menggelar persidangan, karena bukti-bukti yang didapat diperoleh menggunakan cara-cara kekerasan. (Baca juga: Bawa Bom Molotov saat Hendak Demo DPR, Dua Anarko Diciduk)

"Harusnya ditolak oleh majelis hakim. Jika buktinya didapat dengan cara-cara kotor, dengan cara kekerasan, bukti itu menjadi tidak punya kekuatan hukum. Pengadilan ini jadi kehilangan legitimasinya," tukasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Shaleh Al Ghifari, mengatakan, kekerasan yang dialami kliennya dilakukan oleh kepolisian. (Baca juga: Sejak Ditangkap, 3 Anggota Anarko Mengaku Dapatkan Kekerasan Fisik dari Oknum Polisi)

"Kita sudah melaporkan poses itu secara etik dan disiplin ke Propam dan kita mau mereka melakukan investigasi. Kita mau negara bertanggung jawab. Dalam konteks pembuktian dalam sidang pidana," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Misterius Hancurkan...
Pria Misterius Hancurkan 12 ATM di Kuala Lumpur, tapi Tak Diambil Uangnya
TNI-Polri Gelar Patroli...
TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar, Wakapolri: Tak Ada Ruang Bagi Anarkisme dan Vandalisme
Vandalisme Kekecewaan...
Vandalisme Kekecewaan Rakyat atas Jokowi
Rekomendasi
6 Pemakaman Artis Paling...
6 Pemakaman Artis Paling Mewah di Dunia, Ada yang Menghabiskan Rp16 Miliar
Presiden Prabowo Anugerahkan...
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Adipura ke PM India Narendra Modi
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Berita Terkini
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved