Rumah Anggota DPRD Badung Diberondong Tembakan, Apa Motifnya?

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:40 WIB
loading...
Rumah Anggota DPRD Badung...
Pemuda yang nekat memberondong rumah seorang anggota DPRD Badung, I Nyoman Artawa, menggunakan senjata softgun laras panjang. Foto: iNews TV/Bagus Alit
A A A
BADUNG - Adegan layaknya film aksi terjadi di Kabupaten Badung, Bali. Seorang pemuda nekat memberondong rumah seorang anggota DPRD Badung, I Nyoman Artawa, menggunakan senjata softgun laras panjang.

Insiden tersebut diduga terjadi karena pelaku, I Komang Arya Pangestu alias Mang Yo (26), sakit hati setelah hendak dilaporkan oleh korban atas dugaan pencemaran nama baik.

Beruntung, korban berhasil selamat meskipun pelaku melepaskan tembakan dari jarak dua meter. Sebagian besar tembakan meleset dan hanya mengenai pintu gerbang rumah yang terbuat dari aluminium, serta satu tembakan mengarah ke udara.

Baca Juga: Tanpa Didampingi Keluarga, Ayah Mahalini Dilantik Menjadi Anggota DPRD Badung

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menegaskan bahwa motif penembakan ini murni karena masalah pribadi, tanpa ada kaitan dengan perseteruan politik. ”Pelaku ditangkap di rumah kakaknya di wilayah Batu Bulan, Gianyar,” kata Teguh Priyo, Senin (19/8/2024).

Peristiwa bermula dari perseteruan pribadi antara pelaku dan korban, Yudik, yang semakin memanas setelah keduanya bertemu di sebuah warung tuak di wilayah Petang, Badung. Pelaku yang tidak terima dengan konflik tersebut kemudian meminjam senjata softgun laras panjang.

Lalu mendatangi rumah anggota DPRD Badung, I Nyoman Artawa, tempat korban berada. Saat korban hendak pulang melalui pintu belakang, pelaku langsung melepaskan tembakan dari jarak dekat. Setelah melakukan aksinya, pelaku segera kabur dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Anak Ketua DPRD Badung Bali Ditangkap, Polisi Sita Ganja 495 Gram Ganja di Rumah

Sementara senjata softgun disimpan di tempat kerjanya di wilayah Ubung, Denpasar Utara. Pemilik rumah langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Badung. Dalam waktu singkat, tim Satreskrim Polres Badung bersama Polsek Petang berhasil menangkap pelaku.

Tersangka kini dijerat dengan pasal tindak pidana percobaan pembunuhan, yakni Pasal 340 KUHP junto Pasal 53 ayat 1 dan Pasal 338 KUHP junto Pasal 53 ayat 1, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Meskipun pelaku menggunakan senjata softgun, polisi menegaskan bahwa tersangka tidak dikenakan pasal darurat karena kaliber peluru yang digunakan hanya 4,2 mm, sementara pasal darurat berlaku untuk senjata dengan peluru di atas 5 mm.

Kapolres Badung juga menepis dugaan bahwa penembakan ini berkaitan dengan perseteruan antar partai politik. Namun, diketahui bahwa korban adalah relawan salah satu caleg dan mantan staf ahli DPR RI, sementara pelaku diduga simpatisan partai politik.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Kemlu: Tak Ada Korban...
Kemlu: Tak Ada Korban WNI dalam Insiden Penembakan di Masjid San Diego California
Ini Kisah Heroik Satpam...
Ini Kisah Heroik Satpam Masjid San Diego Korbankan Nyawa untuk Melindungi Orang Lain
Rekomendasi
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved