Di Hadapan Mahasiswa Unimma, Bupati Suwirta Berbagi Tentang Penerapan KTR Klungkung

Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:16 WIB
loading...
Di Hadapan Mahasiswa...
Di Hadapan Mahasiswa Unimma, Bupati Suwirta Berbagi Tentang Penerapan KTR Klungkung
A A A
SEMARAPURA - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang juga Ketua Aliansi Bupati/Walikota dalam Pengendalian tembakau dan PTM, didaulat menjadi nara sumber Webinar Series High Level Meeting penegakan KTR yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) secara virtual, Selasa (25/8/2020) siang. Dari ruangan kerjanya, Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Made Adi Swapatni memaparkan Perda KTR di Kabupaten Klungkung.

Di hadapan para peserta webinar Bupati Suwirta mengatakan dalam masalah KTR termasuk juga penyakit yang tidak menular ada lima hal yang menentukan yakni komitmen, regulasi, eksekusi, inovasi dan berkelanjutan. Berbicara tentang komitmen yang perlu disadari bersama bahwa merokok itu mengganggu kesehatan. Apa yang dipahami tentang bahaya rokok itu harus muncul komitmen dari pimpinan daerah atau pengambilan kebijakan. "Siapapun bisa melakukan itu apalagi pimpinan daerah tentu harus menjadi komando di daerahnya," ujar Bupati Suwirta.

Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga menjelaskan di Kabupaten Klungkung selain ada Perda KTR juga ada Perarem (aturan adat) yang dibuat di masing-masing Desa Adat. Inovasi ini tidak serta merta melakukan tipiring, tetapi lebih banyak melakukan edukasi terhadap masyarakat. Pemda juga melakukan MoU dengan semua sekolah di Klungkung mulai TK hingga SMA/SMK untuk menangani masalah KTR. Juga membuat Gerakan Remaja Anti Asap Rokok (Gebrak), Klinik Berhenti Merokok dan lain sebagainya. Selain itu, Pemkab Klungkung juga melakukan langkah-langkah dengan memberangus/eliminasi iklan rokok termasuk menutup cafe remang-remang yang merupakan tempat beredarnya rokok dan juga disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba.

Sementara itu Rektor Unimma Suliswiyadi, mengatakan Webinar ini diselenggarakan untuk memotivasi dan mempercepat Pemerintah Daerah untuk menetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok sesuai amanah UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan tema "Indonesia Merdeka-Refleksi Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 serta Pengandilan Tembakau dalam Pencapaian Tujuan Sustainable Development Goals (SDG's)".

Kegiatan ini melibatkan Walikota/Bupati dan Dinas Kesehatan di 20 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah. Diharapkan SKPD terkait dapat mendorong dan mempercepat tersusunnya Regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerahnya masing-masing.

Pihaknya menyebutkan bahwa adapun tujuan dari kegiatan ini antar lain yakni mempercepat tersusunnya regulasi Kawasan Tanpa Rokok di 18 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, khususnya sebagai bagian Gerakan antisipasi Covid-19, berbagai pengalaman daerah penanganan Covid-19 dan pengendalian tembakau dan menghimpun komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap regulasi Kawasan Tanpa Rokok di daerahnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved