Kasus Penggelapan Mobil Kimberly, Polda Metro Bakal Periksa Pemilik Mobil Pertama

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 18:01 WIB
loading...
Kasus Penggelapan Mobil...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan akan memeriksa pemilik mobil pertama yang saat ini telah dibeli oleh Kimberly. Foto/SINDOnew
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pemilik mobil pertama terkait kasus dugaan penggelapan mobil oleh Edward Akbar yang dilaporkan Kimberly Ryder. Saat ini kepolisian masih melakukan pengumpulan data melalui pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan akan memeriksa pemilik mobil pertama yang saat ini telah dibeli oleh Kimberly.

“Pemilik mobil pertama ini akan dilakukan pemeriksaan juga nanti tanggal 19 Agustus 2024. Ini kan objeknya penggelapan mobil,” ucap Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: Edward Akbar Klarifikasi Gelapkan Mobil Kimberly Ryder: Harta Bersama Ya

Nantinya, keterangan ini akan diuji kebenarannya dengan keterangan dari saksi lainnya yang juga dilakukan pemeriksaan. Sebab nantinya hal ini akan membuat peristiwa menjadi terang “Jadi proses penyelidikan proses penyidikan itu konfirmasi semuanya diuji,” jelasnya.

Sebelumnya, Ade Ary Syam mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Kimberly. “Kemudian Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap korban saudari Kimberly tanggal 22 Agustus 2024,” kata Ade Ary.

Baca juga: Alasan Edward Akbar Belum Kembalikan Mobil yang Dilaporkan Kimberly Ryder

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan pemeriksaan dilaksanakan dalam rangka mencocokkan keterangan yang diberikan oleh suaminya, Edward Akbar saat diperiksa pada, Senin, 12 Agustus 2024.

“Nanti untuk mengklarifikasi ada kesesuaian ada kecocokan karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban,” jelasnya.

Ade Ary menegaskan hingga saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi diantaranya korban, ibu korban, paman korban, dan terlapor yakni suami korban, Edward Akbar dan rekannya NL.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Berita Terkini
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Infografis
Mobil Otonom Canggih...
Mobil Otonom Canggih Pertama di Indonesia dari Bandung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved