Ditangkap! Ini Tampang 2 Pelaku Penyerang Kiai NU dan Anggota Banser

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 16:41 WIB
loading...
A A A
Namun sesampai di Karawang tepatnya di Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok, rombongan dihadang oleh rombongan motor yang jumlahnya puluhan orang.

Rombongan pengurus NU Kabupaten Bekasi yang kebanyakan para kiai ini dihadang massa tidak dikenal dan menanyakan nama salah seorang kiai. Namun dalam mobil kiai itu tidak ada nama kiai yang dicari.

"Karena nama yang dicari tidak ada kemudian terjadi kekerasan mobil yang ditumpangi rombongan dari Bekasi. Dua orang.penumpang mengalami kekerasan dan penganiayaan. Mobil yang digunakan juga mengalami kerusakan," ujarnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit motor, satu baju loreng, sepasang sepatu dan satu unit handphone.

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)