Positif Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 106 Orang, Terbanyak Klaster Perkantoran

Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:33 WIB
loading...
Positif Covid-19 di...
Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19, di Kota Bogor selama sepekan lebih tepatnya sejak 17 Agustus bertambah 106 orang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19, di Kota Bogor selama sepekan lebih tepatnya sejak 17 Agustus bertambah 106 orang. Dengan rata-rata per harinya di atas 10 kasus warga Kota Bogor dilaporkan positif Covid-19 .

Data tersebut sudah termasuk penambahan 11 kasus positif baru hingga pukul 14.00 WIB, Selasa (25/08/2020). Dalam keterangan pers tertulisnya, Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona, Sri Nowo Retno mengatakan, hingga saat ini total kasus positif Covid-19 di Kota Bogor berjumlah 515 orang.

"Dengan rincian meninggal 29 orang, selesai isolasi/sembuh 308 orang, masih sakit atau positif aktif sebanyak 178 orang. Per hari ini 11 penambahan kasus positif baru, yang sembuh hanya 4 orang dan meninggal 1 orang," kata Retno yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor itu. (Baca: Denda Progresif Pelanggar Protokol Kesehatan Terpusat di Aplikasi JAK APD)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor menuturkan, rata-rata pasien yang terpapar adalah usia produktif yakni, 19 sampai 44 tahun."Jika dilihat dari data pada kelompok usia tersebut terdapat sebanyak 129 kasus atau 41,9 persen dari total saat ini adalah usia produktif paling banyak terpapar," tutur Dedie, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, tingginya kasus positif di usia produktif ini, mayoritas penularannya dari klaster perkantoran. Maka dari itu, pihaknya meminta agar seluruh perusahaan atau perkantoran segera memperbaiki sistem sirkulasi udara di dalam ruangan. "Sebab, virus Corona lebih mudah menyebar di ruangan yang memiliki sirkulasi udara terpusat," katanya.

Tak hanya itu Dedie juga akan kembali mendorong diberlakukannya pembatasan jumlah karyawan baik di perusahaan atau perkantoran swasta. Sedangkan dilingkungan Pemkot Bogor sendiri higga saat ini masih dibatasi hingga 50 persen."Nah, untuk perusahaan swasta diharapkan bisa melakukan hal serupa (pembatasan jumlah pegawai) dalam mengatasi penyebaran Covid-19 ini," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved