KTP Warga Dicatut untuk Calon Independen, Jerry Sumampouw: Telusuri Siapa Pelakunya
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
“Lalu, perlu ditelusuri siapa pelakunya. Sebab melakukan penyalahgunaan KTP ada ancaman sanksi pidananya. Jadi orang yang melakukannya bisa saja dipidana,” imbuhnya.
Baca juga: Anies Ungkap KTP Dua Anaknya Dicatut Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Dalam kerangka itu, lanjut dia, rakyat yang KTP-nya disalahgunakan bisa saja melaporkan itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar KPU bisa melakukan konfirmasi ke paslon tersebut untuk mengecek lagi keabsahan dukungan KTP-nya. Dia menambahkan, rakyat yang KTP-nya disalahgunakan bisa juga melaporkan ke Bawaslu agar Bawaslu bisa meminta KPU untuk menganulir dukungan KTP itu terhadap paslon dimaksud.
“Selanjutnya, orang yang KTP-nya disalahgunakan baiknya melaporkan hal itu ke kepolisian agar bisa diselidiki pelakunya dan diproses dalam pengadilan,” pungkasnya.
Baca juga: Anies Ungkap KTP Dua Anaknya Dicatut Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Dalam kerangka itu, lanjut dia, rakyat yang KTP-nya disalahgunakan bisa saja melaporkan itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar KPU bisa melakukan konfirmasi ke paslon tersebut untuk mengecek lagi keabsahan dukungan KTP-nya. Dia menambahkan, rakyat yang KTP-nya disalahgunakan bisa juga melaporkan ke Bawaslu agar Bawaslu bisa meminta KPU untuk menganulir dukungan KTP itu terhadap paslon dimaksud.
“Selanjutnya, orang yang KTP-nya disalahgunakan baiknya melaporkan hal itu ke kepolisian agar bisa diselidiki pelakunya dan diproses dalam pengadilan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :