Pilkada Jakarta 2024: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Dinyatakan Lolos, Ridwan Kamil Batal Lawan Kotak Kosong
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 08:18 WIB
loading...
A
A
A
Hingga kini, baru ada nama Ridwan Kamil yang akan diusung sebagai calon gubernur. Mantan Gubernur Jawa Barat itu antara lain didukung Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Nama calon pendamping Ridwan Kamil hingga kini belum jelas. Beredar kabar nama cawagubnya adalah Suswono, petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari PKS.
Bagaimana dengan Anies Baswedan? Dengan merapatnya PKS dan Partai Nasdem ke KIM, langkah Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 ini semakin sulit, kecuali ada dinamika politik luar biasa yang terjadi sebelum pendaftaran pasangan calon.
Di sisi lain, Dharma Pongrekun tak ingin ambil pusing terkait kehadirannya di Pilkada Jakarta dianggap sebagai calon boneka atau sekadar membuat Ridwan Kamil tak jadi melawan kotak kosong.
"Kami nggak mau pusing dengan itu. Kami hanya menjalani tugas kami dan kami berjalan berdasarkan dorongan hati nurani yang dikendalikan oleh Tuhan," kata Dharma kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Nama calon pendamping Ridwan Kamil hingga kini belum jelas. Beredar kabar nama cawagubnya adalah Suswono, petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari PKS.
Bagaimana dengan Anies Baswedan? Dengan merapatnya PKS dan Partai Nasdem ke KIM, langkah Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 ini semakin sulit, kecuali ada dinamika politik luar biasa yang terjadi sebelum pendaftaran pasangan calon.
Di sisi lain, Dharma Pongrekun tak ingin ambil pusing terkait kehadirannya di Pilkada Jakarta dianggap sebagai calon boneka atau sekadar membuat Ridwan Kamil tak jadi melawan kotak kosong.
"Kami nggak mau pusing dengan itu. Kami hanya menjalani tugas kami dan kami berjalan berdasarkan dorongan hati nurani yang dikendalikan oleh Tuhan," kata Dharma kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Lihat Juga :