Resmi Dikukuhkan, Anggota Paskibraka Jabar 2024 Tetap Kenakan Jilbab

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:25 WIB
loading...
Resmi Dikukuhkan, Anggota...
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengukuhkan Paskibraka Jabar yang akan bertugas pada upacara HUT ke-79 RI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung. Foto/Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Jabar yang akan bertugas pada upacara HUT ke-79 RI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.

Bey mengatakan, para anggota Paskibraka yang mewakili 27 kabupaten/kota se-Jabar ini telah ditempa jiwa nasionalisme, patriotisme, dan kepemimpinannya.

“Mereka telah menempuh berbagai macam tahapan seleksi mulai dari tes wawasan kebangsaan, intelegensi umum, kesamaptaan, kesehatan, parade, PBB, wawancara hingga rangkaian tes lainnya,” ucap Bey, Rabu (14/8/2024).



Salah satu anggota Paskibraka dari Kabupaten Majalengka, Naufal Fadhil Mufarrijan Nugraha mengaku senang sekaligus bangga terpilih menjadi salah satu Paskibraka Provinsi Jabar di tahun ini.

Hal paling berkesan baginya selama mengikuti rangkaian kegiatan Paskibraka Jabar, yakni ia berusaha beradaptasi dengan situasi kondisi yang menurutnya baru dan menambah wawasan.

Selain itu, dirinya pun senang belajar hal baru selama mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari latihan ketahanan fisik, disiplin, dan moralitas agar bermental kuat.

“Orang-orang terdekat men-support. Saya tahu orang-orang di daerah saya juga banyak yang mendukung karena itu saya bersemangat menjalankan tugas semaksimal mungkin,” kata Naufal.



Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Ika Mardiah memastikan, bahwa tidak ada anggota Paskibraka Jabar yang dipaksa untuk melepas jilbab.

Hal ini disampaikan Ika Mardiah untuk merespons ramainya pemberitaan mengenai adanya dugaan adanya aturan anggota Paskibraka Nasional tak boleh memakai jilbab.

“Pernyataan Kepala Kesbangpol Jabar, di seluruh kabupaten kota se-Jabar dan di tingkat provinsi gak ada kebijakan lepas jilbab,” ucap Ika melalui keterangan tertulis.

Seperti diketahui, isu mengenai Paskibraka ini menghangat dan diwarnai polemik dugaan adanya aturan anggota Paskibraka tak boleh menggunakan jilbab.

Hal itu mengemuka saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 anggota Paskibraka Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024).

Beberapa perwakilan daerah yang terpilih menjadi Paskibraka yang sebelumnya berhijab, tampak tak memakai hijab.

Hal ini memantik komentar dari Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia yang menduga ada peran Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengharuskan anggota Paskibraka 2024 melepas hijab.

"(Saat) pengukuhan calon paskibraka tingkat pusat, ada pemandangan yang berbeda di mana seluruh anggota putri diseragamkan melepaskan hijab," kata Ketua Umum PPI Gousta Feriza dalam konferensi pers.

Meski begitu, BPIP selaku penyelenggara program Paskibraka membantah tudingan itu. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi semua Paskibraka sudah menyetujui aturan secara sukarela, ditandai dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai.

“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2187 seconds (0.1#10.140)