Tak Diizinkan Pakai Mobil Ambulance, Jenazah Nenek Ini Ditandu Sejauh 5 Km

Senin, 02 September 2019 - 10:32 WIB
Tak Diizinkan Pakai Mobil Ambulance, Jenazah Nenek Ini Ditandu Sejauh 5 Km
Tak Diizinkan Pakai Mobil Ambulance, Jenazah Nenek Ini Ditandu Sejauh 5 Km
A A A
TAKALAR - Jenazah seorang nenek di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa ditandu keluarga bergantian menuju rumah duka yang jaraknya mencapai 5 kilometer karena tidak diizinkan menggunakan mobil ambulance milik Puskesmas. Dalam video yang diunggah ke media sosial pada Minggu siang kemarin langsung viral.

Warga menyayangkan tindakan petugas Puskesmas yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Dalam video amatir itu terlihat jenazah nenek Daeng Kanang 58 tahun ini ditandu pihak keluarga menuju rumah duka di Desa Pattoppakkang Kecamatan Mangngara Bombang Kabupaten Takalar Minggu pagi kemarin (1/9/2019).

Sambil menandu jenazah dengan berjalan kaki, keluarga nenek ini terus histeris menyuarakan kekecewaannya kepada petugas Puskesmas Pattoppakkang Kabupaten Takalar. (Baca Juga: Tak Diberi Ambulans, Jenazah Korban Tenggelam di Tangerang Digendong Ayahnya)

Keluarga nenek Kanang terpaksa menandu jenazah ke rumah duka yang jaraknya 5 kilometer. Sebelumnya sang nenek dirawat di Puskesmas dan akhirnya meninggal dunia.

Saat itu mobil jenazah tidak dipakai dan tengah terparkir di halaman Puskesmas. Video yang diunggah di media sosial ini pun langsung viral.

Warga sangat menyayangkan sikap petugas puskesmas yang enggan membantu warga yang berduak cita.

Salah satu warga, Muhammad Nurdin Ocang mengatakan, aksi menandu jenazah seperti ini semestinya tak terjadi apalagi di seluruh puskesmas telah tersedia layanan mobil ambulance secara gratis.

Keluarga sang nenek berharap agar pemerintah turun tangan dan melayani masyarakat kecil. Terlebih dalam layanan penggunaan mobil ambulance. (Baca Juga: Memilukan, Warga Polman Tandu Jenazah 15 Kilometer)
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8162 seconds (0.1#10.140)