Angka Reproduksi Turun, Jabar Nihil Zona Merah COVID-19

Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:39 WIB
loading...
Angka Reproduksi Turun, Jabar Nihil Zona Merah COVID-19
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANDUNG - Kabar baik diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dia mengungkapkan, angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 berhasil ditekan dan kini tak ada lagi zona merah atau wilayah berisiko tinggi penularan COVID-19 di Provinsi Jabar.

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil seusai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu memaparkan, setelah sempat mengalami lonjakan menyusul munculnya sejumlah klaster COVID-19 di Jabar, angka Rt COVID-19 di Jabar berhasil ditekan kembali.

Dia menyebutkan, per pekan ini, Rt COVID-19 berhasil di tekan hingga di angka 0,9 setelah sempat bertengger di angka lebih dari 1. Artinya, kata dia, penularan COVID-19 di provinsi yang dipimpinnya kembali ke dalam kategori terkendali.

"Angka reproduksi COVID-19 Jawa Barat ini termasuk yang rendah karena berada di urutan 26 terendah dari 34 provinsi di Indonesia," katanya.

Kabar baik lainnya, lanjut Kang Emil, Kota Depok yang awalnya selalu berstatus zona merah akhirnya berubah status menjadi zona oranye atau berisiko sedang. Artinya, saat ini, tidak ada zona merah COVID-19 di Jabar.

"Sekarang zona yang resiko rendah (zona kuning) ada 17 kota kabupaten dan yang resiko sedang ada 10 kota kabupaten di Jabar," terang Kang Emil.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, hingga saat ini, tes COVID-19 yang telah dilakukan pihaknya mencapai 200.000 tes.

Diakuinya, selama long weekend pekan kemarin, pihaknya sempat terkendala akibat terbatasnya petugas pengetesan.

"Tapi, kami menargetkan mulai minggu ini, 50.000 tes PCR bisa dilakukan setiap minggunya dengan kapasitas 26 laboratorium ditambah 27 portable PCR yang sudah kita bagikan untuk pengetesan di pelosok-pelosok yang kurang terjangkau oleh peralatan yang canggih," paparnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)