7 Fakta Menarik Sumpah Pocong Saka Tatal yang Bikin Heboh

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:01 WIB
loading...
7 Fakta Menarik Sumpah...
Prosesi sumpah pocong kembali menarik perhatian masyarakat, terutama ketika dilakukan oleh Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Foto/iNews TV
A A A
CIREBON - Prosesi sumpah pocong kembali menarik perhatian masyarakat, terutama ketika dilakukan oleh Saka Tatal, seorang mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Ritual ini berlangsung di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Baca juga: Saka Tatal Sumpah Pocong: Saya Yakin Benar!

Berikut adalah tujuh fakta menarik mengenai sumpah pocong Saka Tatal yang wajib Anda ketahui:

1. Sumpah Pocong sebagai Bukti Ketidakbersalahan


Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal bukanlah tanpa alasan. Ia memilih ritual ini sebagai bentuk pembuktian bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan yang menimpa dirinya.

Menurut pengakuan Saka, sumpah pocong ini merupakan satu-satunya cara yang ia yakini mampu meyakinkan publik bahwa ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Kisah Cinta Raden Wijaya dan Gayatri Bermesraan di Tepi Sungai Merayakan Ulang Tahun

"Alhamdulillah, lega. Dari dulu Saka tuh kesel banyak orang menyudutkan bahwa Saka itu pelakunya," ujar Saka usai menjalani sumpah pocong.

Sumpah pocong menjadi pilihan terakhir bagi Saka untuk membuktikan kepada masyarakat luas bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan yang dituduhkan.

2. Prosesi yang Mengundang Perhatian Publik


Proses sumpah pocong ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat sekitar, tetapi juga media. Sejak awal, prosesi ini telah mengundang kerumunan warga yang ingin menyaksikan langsung jalannya ritual.



Padepokan Agung Amparan Jati pun dipadati oleh warga yang penasaran dengan sumpah pocong Saka Tatal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved