Tiga Pelaku Penembakan Pemuda di Klapanunggal Bogor Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:21 WIB
loading...
Tiga Pelaku Penembakan...
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, tiga pelaku penembakan terhadap pemuda berinisial MAF,22, terancam hukuman mati. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi menambahkan pasal berlapis kepada tiga tersangka penembakan terhadap MAF (22), di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Ketiganya dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.

"Kami tambahkan Pasal 338 dan atau Pasal 340," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Sabtu (10/8/2024).

Penambahan pasal ini dikarenakan korban yang sebelumnya masih mendapatkan perawatan rumah sakit karena luka tembak di bagian kepala telah meninggal dunia pada Jumat, 9 Agustus 2024. "Betul (korban meninggal dunia)," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Viral, Pembunuhan Noven 2019 juga Masih Jadi PR Polisi

Sebelumnya, aksi penembakan yang melukai pemotor terjadi di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu 3 Agustus 2024 dini hari. Penembakan bermula dari aksi tawuran yang dilakukan dua pelaku melawan 7 orang.

Ketika itu, korban MAF (22) melintas menggunakan motor dan ditembak pelaku karena dikira dari kelompok musuh. Dalam kejadian ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SI, AR dan AZ.

Mereka mempunyai peran berbeda yakni SI sebagai eksekutor, AR sebagai joki motor dan AZ pembuat senjata api rakitan. Adapun korban mengalami luka tembakan di bagian kepala hingga menembus otak. Korban pun menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved