Sumpah Pocong, Saka Tatal Dituntun Lantunkan 2 Kalimat Syahadat

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 14:42 WIB
loading...
Sumpah Pocong, Saka...
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon menjalani proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Plumbon, Cirebon, Jumat (9/8/2024). Foto/iNews TV
A A A
CIREBON - Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon menjalani proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).

Sumpah Pocong itu ditempuh Saka Tatal sebagai bukti kalau dia tidak bersalah dalam kasus itu.

Baca juga: Saka Tatal Sumpah Pocong: Saya Yakin Benar!

Sebelum menjalani proses itu, Saka Tatal lebih dulu dimandikan oleh pihak padepokan. Lalu setelah itu, ia berjalan ke kain kafan yang telah disediakan pihak padepokan.

Saka lantas tertidur di atas kain kafan yang telah di taburkan bunga tujuh rupa atau sesajen, lantas dia ikat layaknya mayit.

"Yakin, Saka yakin," ujar saka Tatal kepada wartawan Inews TV, Jumat (9/8/2024).



Setelah selesai diikat, pihak padepokan langsung mengumandangkan adzan di depan Saka Tatal. Lalu Padepokan meminta, Saka Tatal untuk mengucap dua kalimat syahadat, agar proses sumpah pocong ini berlangsung.

Permintaan itu pun dituruti oleh Saka Tatal. Terdengar warga yang berada di lokasi kejadian begitu ramai melihat jalannya proses sumpah pocong ini.

Baca juga: Begini Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati Cirebon

Diketahui, Hari ini, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal akan menjalani sumpah pocong untuk bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam prosesi ini, Saka Tatal akan bersumpah bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 silam.

Menurut Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, sumpah pocong ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eki adalah anaknya.

Namun, Saka Tatal ingin membawa sumpah pocong ini ke konteks yang lebih luas, yakni membuktikan bahwa ia bukan pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya juga mengundang Iptu Rudiana untuk ikut serta dalam sumpah pocong ini. Namun, hingga Jumat siang, belum ada konfirmasi dari Rudiana apakah akan menghadiri sumpah tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved