Sumpah Pocong, Saka Tatal Dituntun Lantunkan 2 Kalimat Syahadat

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 14:42 WIB
loading...
A A A
Diketahui, Hari ini, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal akan menjalani sumpah pocong untuk bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam prosesi ini, Saka Tatal akan bersumpah bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 silam.

Menurut Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, sumpah pocong ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eki adalah anaknya.

Namun, Saka Tatal ingin membawa sumpah pocong ini ke konteks yang lebih luas, yakni membuktikan bahwa ia bukan pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya juga mengundang Iptu Rudiana untuk ikut serta dalam sumpah pocong ini. Namun, hingga Jumat siang, belum ada konfirmasi dari Rudiana apakah akan menghadiri sumpah tersebut.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)