9 Hakim dan Pegawai Reaktif COVID-19, PN Jakpus Lockdown

Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:18 WIB
loading...
9 Hakim dan Pegawai...
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melakukan lockdown (karantina) selama tujuh hari setelah diketahui ada sembilan hakim dan pegawai dinyatakan reaktif virus Corona atau COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melakukan lockdown (karantina) selama tujuh hari setelah diketahui ada sembilan hakim dan pegawai dinyatakan reaktif virus Corona atau COVID-19. Hasil tersebut diketahui setelah dilakukan rapid test di PN Jakpus pada Senin 24Agustus 2020.

"Sembilan orang yang reaktif hasil rapid test, terdiri dari hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat," kata Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyo melalui pesan singkatnya, Selasa (25/8/2020). (Baca juga; Hakim di PN Jakarta Pusat Positif Terinfeksi Covid-19 )

Merespons hasil tersebut, PN Jakpus langsung melakukan lockdown untuk selama tujuh hari. Langkah tersebut, untuk mengantisipasi persebaran COVID-19. Para hakim dan sejumlah pegawai PN Jakpus sudah mulai bekerja dari rumah (WFH) selama satu pekan sejak hari ini.

"PN Jakarta Pusat melaksanakan lockdown dan WFH berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020, tertanggal 24 Agustus 2020, selama 7 hari. lockdown terhitung mulai tanggal 25 Agustus sampai 1 September 2020," bebernya.

Meskipun lockdown, PN Jakpus masih tetap akan melayani kebutuhan pelayanan yang sifatnya sangat mendesak. Contohnya, persidangan yang sifatnya harus segera diselesaikan. (Baca juga; Cegah COVID-19, Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Bakal Ditutup 3 Hari )

"Untuk sementara perkara-perkara yang ditangani oleh hakim-hakim ditunda dulu selama satu minggu ke depannya, kecuali perkara yang sangat mendesak, yang harus segera diselesaikan, tetap dilaksanakan," ujarnya.

Saat ini, kesembilan pegawai PN Jakpus yang dinyatakan reaktif COVID-19 sedang menjalani tes lanjutan, yakni swab test. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dengan pasti apakah kesembilan pegawai PN Jakpus tersebut terpapar COVID-19 atau tidak.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Rekomendasi
Premier Padel Italia...
Premier Padel Italia 2026 Masuk Babak Penentuan, Nonton Perempat Final hingga Final di VISION+
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved