Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kontes Transgender, Ketua Panitia hingga EO
Rabu, 07 Agustus 2024 - 16:15 WIB
loading...
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, penyidik telah memeriksa 5 saksi terkait kontes kecantikan Transgender di Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah memeriksa 5 saksi terkait kontes kecantikan Transgender di Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Kelima orang itu di antaranya pihak hotel dan penyelenggara.
"Kami melakukan wawancara terhadap lima orang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Di antaranya dua orang dari hotel, 3 dari Event Organizer (EO) dan ketua panitia acara," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan itu, tidak ditemukan unsur kriminalitas. Namun dia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas acara tersebut. "Enggak ada (kriminal), enggak ditemukan," tuturnya.
Baca juga: Heboh Kontes Kecantikan Transgender, Wali Kota Jakpus: Sudah Diselidiki Polres
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, acara kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat tak mengantongi izin. Peristiwa itu pun mendadak viral di media sosial.
"Kami melakukan wawancara terhadap lima orang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Di antaranya dua orang dari hotel, 3 dari Event Organizer (EO) dan ketua panitia acara," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan itu, tidak ditemukan unsur kriminalitas. Namun dia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas acara tersebut. "Enggak ada (kriminal), enggak ditemukan," tuturnya.
Baca juga: Heboh Kontes Kecantikan Transgender, Wali Kota Jakpus: Sudah Diselidiki Polres
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, acara kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat tak mengantongi izin. Peristiwa itu pun mendadak viral di media sosial.
Lihat Juga :