Daftar Objek PBJT Makanan dan Minuman Kini Bisa Online, Cek Ketentuannya di Sini!

Rabu, 07 Agustus 2024 - 10:04 WIB
loading...
A A A
Siapa yang Harus Mendaftarkan Objek PBJT Makanan dan Minuman?
Pemilik usaha makanan dan minuman yang termasuk ke dalam objek PBJT atas makanan dan minuman diharapkan dapat mendaftarkan objek pajaknya ke Bapenda DKI. Adapun penjualan dan/atau penyerahan makanan dan/atau minuman meliputi makanan dan/atau minuman yang disediakan oleh:

1. Restoran yang paling sedikit menyediakan layanan penyajian makanan dan/atau minuman berupa meja, kursi, dan/atau peralatan makan dan minum

2. Penyedia jasa boga atau katering yang melakukan:
♦ Proses penyediaan bahan baku dan bahan setengah jadi, pembuatan, penyimpanan, serta penyajian berdasarkan pesanan
♦ Penyajian di lokasi yang diinginkan oleh pemesan dan berbeda dengan lokasi di mana proses pembuatan dan penyimpanan dilakukan
♦ Penyajian dilakukan dengan atau tanpa peralatan dan petugasnya

Melalui pemungutan PBJT atas jasa makanan dan minuman sesuai ketentuan yang berlaku, pihaknya berharap agar pelaku usaha dapat lebih mengoptimalkan PBJT yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Sebab, pajak daerah merupakan salah satu unsur utama untuk pembangunan Kota Jakarta PBJT atas makanan dan minuman dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan kesetaraan dan pembangunan berkelanjutan di DKI Jakarta.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha makanan dan minuman untuk mengambil peran aktif dalam proses ini. Dengan mendaftarkan dan melaporkan pajak secara tepat, Anda membantu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil bagi semua,” ujar Morris.

Kepatuhan Anda dalam pendaftaran dan pelaporan pajak melalui sistem self assessment di pajakonline.jakarta.go.id dapat membantu mendukung perekonomian daerah. Jadi, yuk bayar pajak!
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Rekomendasi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved