Daftar Objek PBJT Makanan dan Minuman Kini Bisa Online, Cek Ketentuannya di Sini!

Rabu, 07 Agustus 2024 - 10:04 WIB
loading...
Daftar Objek PBJT Makanan...
Cara daftar PBJT Makanan dan Minuman di website pajakonline. (Foto: dok Bapenda Jakarta)
A A A
JAKARTA - Pemilik usaha bidang kuliner kini tak perlu kesusahan lagi untuk mengurus pajak makanan dan minuman. Sebab, pendaftaran objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman kini sudah bisa didaftarkan secara online.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny dalam keterangan resminya. Hal ini menyusul masih ada pelaku usaha yang belum mendaftarkan usahanya.

“Kita ketahui bahwa saat ini sangat banyak industri makanan dan minuman, akan tetapi belum semua pelaku usaha makanan dan minum di DKI Jakarta yang mendaftarkan usahanya,” tuturnya.

Morris menjelaskan, PBJT makanan minuman sendiri merupakan sebuah jenis pajak baru yang telah ditentukan pada UU HKPD. Sebelumnya, pemilik usaha mungkin lebih familiar dengan nama pajak restoran.

“Objek PBJT atas makanan dan minuman merupakan penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dan jasa tertentu yang meliputi makanan dan/atau minuman,” katanya.

Cara Daftar Objek PBJT Makanan dan Minuman
Berikut tata cara pendaftaran objek PBJT atas makanan dan minuman secara online melalui https://pajakonline.jakarta.go.id/.

1. Masuk ke laman pajakonline.jakarta.go.id

2. Klik tombol “Masuk” , gunakan email dan password yang telah terdaftar lalu klik kotak “I’m not a Robot” laluklik “Masuk”

3. Klik menu “Jenis Pajak” yang ada di pojok kiri bawah, lalu klik opsi “PBJT Jasa Makanan dan/atau Minuman”. Selanjutnya baca pengumumannya dan klik “Ya, Saya Mengerti” kemudian klik opsi “Pelayanan”

4. Pilih “Tambah Permohonan Pelayanan” pada pojok kanan atas, maka formulir tambah permohonan pelayanan akan ditampilkan

5. Kemudian, pada kategori jenis pelayanan pilih “Pendaftaran Objek Baru” untuk kategori jenis sub pelayanan pilih “Pendaftaran Objek Baru” kemudian klik “Unduh Template”

6. Setelah terunduh maka template akan tampil, selanjutnya isi Data Objek Pajak, Data Wajib Pajak, Data Usaha dengan sebenar-benarnya dan beri tanda “X” pada pengisian datanya.

7. Selanjutnya, isi data keterangan lain-lain, setelah data terisi seluruhnya silahkan isi Tanda Tangan dan pastikan data telah terisi dengan lengkap jika sudah terisi simpan dengan klik “File”, klik “Save As”, ubah format menjadi “PDF”, kemudian klik “Save”

8. Kembali pada laman permohonan pelayanan pajak online, isi identitas wajib pajak dan data objek pajak sesuai dengan data sebenarnya. Setelah selesai mengisi, masukkan data pendukung dengan file PDF sesuai dengan jenis data pendukung yang diminta.

9. Jika sudah, centang pernyataan “Saya Setuju dengan Pernyataan di Atas”. kemudian klik “Simpan”.

10. Selamat! data pendaftaran PBJT jasa makanan dan minuman telah berhasil disimpan.

PBJT atas makanan dan minuman, lanjut Morris, pemungutannya bersifat self assessment. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bagi Wajib Pajak yang pemungutannya bersifat self assessment, berkewajiban melakukan pembayaran pajak terutang serta melakukan pelaporan atas omzet usahanya,

“Wajib pajak diberikan kepercayaan penuh untuk menghitung, membayar, dan melaporkan jumlah pajak yang harus mereka bayar,” ucap Morris.

Siapa yang Harus Mendaftarkan Objek PBJT Makanan dan Minuman?
Pemilik usaha makanan dan minuman yang termasuk ke dalam objek PBJT atas makanan dan minuman diharapkan dapat mendaftarkan objek pajaknya ke Bapenda DKI. Adapun penjualan dan/atau penyerahan makanan dan/atau minuman meliputi makanan dan/atau minuman yang disediakan oleh:

1. Restoran yang paling sedikit menyediakan layanan penyajian makanan dan/atau minuman berupa meja, kursi, dan/atau peralatan makan dan minum

2. Penyedia jasa boga atau katering yang melakukan:
♦ Proses penyediaan bahan baku dan bahan setengah jadi, pembuatan, penyimpanan, serta penyajian berdasarkan pesanan
♦ Penyajian di lokasi yang diinginkan oleh pemesan dan berbeda dengan lokasi di mana proses pembuatan dan penyimpanan dilakukan
♦ Penyajian dilakukan dengan atau tanpa peralatan dan petugasnya

Melalui pemungutan PBJT atas jasa makanan dan minuman sesuai ketentuan yang berlaku, pihaknya berharap agar pelaku usaha dapat lebih mengoptimalkan PBJT yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Sebab, pajak daerah merupakan salah satu unsur utama untuk pembangunan Kota Jakarta PBJT atas makanan dan minuman dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan kesetaraan dan pembangunan berkelanjutan di DKI Jakarta.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha makanan dan minuman untuk mengambil peran aktif dalam proses ini. Dengan mendaftarkan dan melaporkan pajak secara tepat, Anda membantu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil bagi semua,” ujar Morris.

Kepatuhan Anda dalam pendaftaran dan pelaporan pajak melalui sistem self assessment di pajakonline.jakarta.go.id dapat membantu mendukung perekonomian daerah. Jadi, yuk bayar pajak!
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved