Hitung-hitungan Jumlah Kursi Koalisi Indonesia Maju di DPRD Jakarta, Lebih dari Cukup Usung Pasangan Calon

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:34 WIB
loading...
Hitung-hitungan Jumlah...
Jika solid, jumlah kursi KIM sudah cukup untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jumlah kursi DPRDDKI Jakarta milik parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan diulas di artikel ini. Jika solid, jumlah kursi KIM sudah cukup untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Diketahui, Partai Golkar menyebut Ridwan Kamil akan diusung pada Pilkada Jakarta . Hal ini dilakukan setelah Golkar mendukung Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jawa Barat.

"Pilkada DKI On the way," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Baca Juga: Wacana KIM Plus di 3 Pilkada, Siapa Jagoannya?

Airlangga menyebut bahwa Ridwan Kamil bakal diusung bersama-sama dengan KIM dan partai politik lainnya. Partai lain tersebut, kata Airlangga, akan diumumkan sebelum tanggal 27 Agustus 2024. Diketahui, 27 Agustus 2024 merupakan awal pendaftaran Pilkada 2024. Pendaftaran berlangsung hingga 29 Agustus 2024.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani pun memberi sinyal kuat tentang akan majunya Ridwan Kamil yang memiliki latar belakang arsitek di Pilkada Jakarta. Sinyal itu disampaikan melalui pantun berikut ini:

"Ke Pangkalan Jati beli babat
Makan bubur sama lotek
Provinsi DKI akan semakin hebat
Kalau gubernurnya seorang arsitek."

Diketahui, Koalisi Indonesia Maju (KIM) ada sejak Pilpres 2024. KIM beranggotakan Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, dan Partai Garuda. Jelang Pilkada 2024, termasuk di Jakarta, muncul wacana KIM yang diperluas, yang disebut KIM Plus.

Baca Juga: 8 Gugatan PHPU Pileg Diregistrasi MK, Sidang Mulai 9 Agustus 2024

Untuk mencalonkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta, jumlah kursi yang dibutuhkan parpol maupun gabungan parpol minimal sebanyak 22 kursi. Lalu, berapa jumlah kursi parpol yang tergabung dalam KIM?

Jumlah Kursi Parpol yang Tergabung KIM di DPRD Jakarta


Penetapan jumlah kursi DPRD Jakarta Hasil Pemilu 2024 memang belum diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini lantaran kembali muncul gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, berdasarkan penghitungan sementara, sudah ada gambaran perolehan kursi masing-masing parpol. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi jawara pemilihan legislatif di Jakarta pada Pemilu 2024, berhasil meraih 18 kursi. Sementara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih 15 kursi.

Di bawah kedua parpol tersebut ada Partai Gerindra 14 kursi, Partai Nasdem 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 10 kursi, Partai Golkar 10 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 kursi.

Selanjutnya, ada Partai Demokrat 8 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi, dan Partai Perindo 1 kursi.

Jika dilihat dari data di atas, parpol yang tergabung dalam KIM memiliki 50 kursi DPRD. Artinya, jauh di atas syarat minimal pencalonan sebanyak 22 kursi DPRD.



Dengan demikian, tanpa mengajak parpol di luar KIM dengan nama KIM Plus , sebenarnya anggota KIM sudah bisa mencalonkan Ridwan Kamil atau sosok lainnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Ini Destinasi Ramah...
Ini Destinasi Ramah Anak untuk Mengisi Liburan Sekolah di Jakarta
Rekomendasi
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Berita Terkini
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Infografis
Mobil Otonom Canggih...
Mobil Otonom Canggih Pertama di Indonesia dari Bandung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved