Pemprov DKI Ingatkan KJP Siswa Narkoba, Merokok hingga Judi Online Bakal Dicabut
Senin, 05 Agustus 2024 - 20:52 WIB
loading...
Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. Foto/Pemprov DKI
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terpapar narkoba hingga pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.
Kata Heru Budi, salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendata warga by name by address dan menyisir warga yang melakukan pinjol maupun judol.
Hal itu disampaikan Heru Budi dalam acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pelajar di DKI Jakarta. Acara yang diinisiasi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta tersebut diikuti oleh 500 peserta dari 14 SMA dan SMK di Auditorium PKK Melati, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (5/8/2024).
"Bagi pelajar yang ditemukan melakukan permainan, tapi termasuk judol, pertama kalau bisa kita bina, lalu orang tua kita jelaskan. Jika tidak, terpaksa KJP-nya kami cabut, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)-nya," kata Heru.
Baca juga: Pemkot Jakbar Bakal Cabut KJP Siswa yang Ikut Demo Anarkis Menolak Kenaikan Harga BBM
Heru juga mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP)-Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi pelajar yang kedapatan merokok dan vape atau rokok elektrik.
"Saya sedikit menyampaikan bahwa dari hasil data yang ada di Indonesia peringkat ketiga warganya yang merokok di dunia. Pertama Kalau nggak salah China, kedua India dan 3 adalah Indonesia," ucapnya.
Kata Heru Budi, salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendata warga by name by address dan menyisir warga yang melakukan pinjol maupun judol.
Hal itu disampaikan Heru Budi dalam acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pelajar di DKI Jakarta. Acara yang diinisiasi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta tersebut diikuti oleh 500 peserta dari 14 SMA dan SMK di Auditorium PKK Melati, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (5/8/2024).
"Bagi pelajar yang ditemukan melakukan permainan, tapi termasuk judol, pertama kalau bisa kita bina, lalu orang tua kita jelaskan. Jika tidak, terpaksa KJP-nya kami cabut, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)-nya," kata Heru.
Baca juga: Pemkot Jakbar Bakal Cabut KJP Siswa yang Ikut Demo Anarkis Menolak Kenaikan Harga BBM
Heru juga mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP)-Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi pelajar yang kedapatan merokok dan vape atau rokok elektrik.
"Saya sedikit menyampaikan bahwa dari hasil data yang ada di Indonesia peringkat ketiga warganya yang merokok di dunia. Pertama Kalau nggak salah China, kedua India dan 3 adalah Indonesia," ucapnya.
Lihat Juga :