Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Ajukan PK dengan Bukti Baru

Minggu, 04 Agustus 2024 - 09:23 WIB
loading...
Rivaldi Terpidana Kasus...
Cindy Sembiring, kuasa hukum Rivaldi. Foto/Miftahudin/iNewsTV
A A A
CIREBON - Rivaldi alias Ucil, terpidana dalam kasus pembunuhan pasangan sejoli Vina dan Eky pada tahun 2016, akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Rivaldi mengklaim telah mengantongi berbagai barang bukti baru, termasuk novum pamungkas yang diyakini dapat membuktikan ketidak terlibatannya dalam kasus yang mengguncang Cirebon tersebut.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016, Rivaldi disebut sebagai Andika, pelaku yang diduga ikut melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Namun, Rivaldi kini menghadirkan bukti identitas yang menunjukkan bahwa ia tidak pernah berganti nama menjadi Andika. Bukti ini diharapkan dapat membantah tuduhan yang menyatakan Rivaldi terlibat dalam pembunuhan yang jasad korbannya ditemukan di atas flyover Talun, seolah-olah merupakan kecelakaan.

Sejak 31 Januari 2017, Rivaldi telah divonis 1 tahun 5 bulan atas kasus kepemilikan senjata tajam, tanpa ada kaitannya dengan kasus pembunuhan tersebut. Menurut kuasa hukum Rivaldi, Cindy Sembiring, selain bukti novum, pihaknya juga menyiapkan sejumlah saksi fakta yang bisa membuktikan bahwa Rivaldi tidak berada di lokasi pembunuhan Vina dan Eky saat kejadian berlangsung. Cindy juga berencana menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat argumen pembelaan.

Baca Juga: Perjalanan Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon: Jadi Tersangka, Dipenjara hingga Ajukan PK

"Kami yakin dengan bukti-bukti yang kami miliki, Rivaldi tidak terlibat dalam pembunuhan ini. Kami akan menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli untuk membuktikan hal tersebut," ujar Cindy Sembiring, kuasa hukum Rivaldi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Rekomendasi
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved