Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid

Minggu, 04 Agustus 2024 - 09:09 WIB
loading...
Polisi Amankan Pria...
Polisi menangkap pria bernama Sueb lantaran menjual narkoba jenis sabu di wilayah Koja, Jakarta Utara. Polisi mengungkap Sueb berprofesi sebagai marbut masjid. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap pria bernama Sueb alias Abdul Karim (AK) lantaran menjual narkoba jenis sabu di wilayah Koja, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengungkap Sueb berprofesi sebagai marbut masjid.

Kapolsek Koja, Kompol M Syahroni menuturkan, pihaknya mengamankan 27 paket narkotika jenis sabu seberat 21,60 gram. Syahroni menyebut sabu itu sudah dipisah-pisahkan dalam sejumlah paket kecil di ruangan masjid tersebut.

"Beliau sehari-hari pekerjaannya adalah marbut di salah satu masjid di wilayah Kecamatan Koja. dilakukan pemeriksaan di ruangan kedapatan menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu, seberat 21,60 gram, yang sudah dipisah-pisahkan dalam paket kecil," kata Syahroni, Minggu (4/8/2024).

"Kurang lebih 27 paket dengan berat 21,60 gram yang dijual oleh pelaku saudara S ini seharga Rp1 juta. Jadi kurang lebih kalau diuangkan Rp21,6 juta," sambungnya.

Baca juga: Nyambi Jual Sabu, Honorer Pemkot Sabang Diringkus Polisi

Syahroni menyebutkan, dalam kasus tersebut, polisi juga menyita uang sejumlah Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi hingga timbangan digital.

"Di samping itu kita mengamankan juga Rp 500.000 hasil dari transaksi yang barusan saudara S melakukan transaksi beserta handphone Galaxi A30, alat timbang digital," ujarnya.

Dia menambahkan, pelaku telah beraksi selama lima tahun sejak tahun 2019. Kini, pelaku sudah ditahan dan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 10 sampai 15 tahun.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Berita Terkini
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved