Nyambi Jual Sabu, Honorer Pemkot Sabang Diringkus Polisi
Sabtu, 11 Juni 2022 - 12:27 WIB
loading...
Nasib apes dialami DB (45), pegawai honorer di salah satu instasi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Sabang. Bermaksud menambah penghasilan dengan nyambi jual sabu, DB ditangkap polisi. Foto SINDOnews
A
A
A
SABANG - Nasib apes dialami DB (45), pegawai honorer di salah satu instasi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Sabang. Bermaksud menambah penghasilan dengan nyambi jual sabu,DB bersama rekannya DIB (32) warga Banda Aceh ditangkap Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. DB diringkus polisi di rumah di Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar, Rabu (8/6/2022) malam.
Kasatresnarkoba, Kompol Tendri Wardi mengatakan, dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 11 paket sabu. "Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku DB dan DIB dalam salah satu rumah di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dengan barang bukti 2,96 gram sabu," kata Kompol Tendri, Sabtu (11/6/2022). Baca juga: Ribuan Tenaga Honorer di Maros Terancam Diberhentika
Kasatresnarkoba mengatakan, penangkapan berawal dari pengembangan salah satu tersangka lainnya yang sudah ditangkap polisi berinisial SA.
"Tersangka SA saat diinterogasi mengatakan, narkotika jenis sabu itu diperoleh dari DB dengan cara membelinya," sebut Kasatresnarkoba.
Kasatresnarkoba, Kompol Tendri Wardi mengatakan, dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 11 paket sabu. "Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku DB dan DIB dalam salah satu rumah di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dengan barang bukti 2,96 gram sabu," kata Kompol Tendri, Sabtu (11/6/2022). Baca juga: Ribuan Tenaga Honorer di Maros Terancam Diberhentika
Kasatresnarkoba mengatakan, penangkapan berawal dari pengembangan salah satu tersangka lainnya yang sudah ditangkap polisi berinisial SA.
"Tersangka SA saat diinterogasi mengatakan, narkotika jenis sabu itu diperoleh dari DB dengan cara membelinya," sebut Kasatresnarkoba.
Lihat Juga :