Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Usaha Mandiri Bagi 26 Eks Napiter

Senin, 24 Agustus 2020 - 22:56 WIB
loading...
Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Usaha Mandiri Bagi 26 Eks Napiter
Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Waskito Budi Kusumo saat menyerahkan bantuan sosial usaha kemandirian bagi 26 eks napiter di wilayah Soloraya, Senin (24/8/2020). Foto: Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO) Kementerian Sosial ( Kemensos ) Waskito Budi Kusumo menyerahkan bantuan sosial usaha kemandirian bagi 26 eks narapidana terorisme (napiter) di wilayah Soloraya. Bantuan sebesar Rp166 juta diberikan melalui Yayasan Gema Salam yang dipimpin Joko Tri Harmanto alias Jack Harun.

“Bantuan yang disalurkan merupakan bukti bahwa Pemerintah memiliki rasa kepedulian dan komitmen yang tinggi terhadap rehabilitasi dan reintegrasi sosial eks napiter untuk kembali ke dalam masyarakat,” kata Waskito Budi Kusumo usai penyaluran bantuan di Kantor Dinas Sosial Solo, Senin (24/8/2020).

Bantuan diharapkan dapat membantu eks napiter menjadi insan yang lebih produktif. Sekaligus mendukung mereka untuk kembali diterima ke dalam masyarakat sekitarnya. (Baca juga: Anggota DPRD Bantul Positif COVID-19, Gedung Dewan Ditutup )

Program rehabilitasi sosial eks napiter tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan modal usaha saja. Namun dapat dilanjutkan dengan pendampingan sosial yang berkelanjutan. Dirinya juga meminta agar para pendamping sosial mampu melakukan advokasi dan membuka link serta akses eks napiter terhadap program-program Pemerintah lainnya. Seperti PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, dan program-program lainnya.

Dengan semakin banyak dan terpadu program-program tersebut dalam menyentuh eks Napiter, lanjutnya, akan semakin mempercepat dan mendukung penerimaan dari keluarga, masyarakat dan lingkungan sosialnya. Sebab selama ini, permasalahan umum yang sering kali dihadapi oleh eks napiter ketika selesai menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Balai Pemasyarakatan adalah kesulitan ketika ingin kembali ke dalam masyarakat.

Kuatnya stigma dan diskriminasi, sangat berpengaruh pada berhasil tidaknya eks napiter dalam proses reintegrasi sosial. Hal ini dapat terlihat dari tidak sedikit eks napiter yang mengalami penolakan dari keluarga, kelompok dan masyarakat tempat di mana dia tinggal. Minimnya akses, kesempatan, dukungan keluarga dan masyarakat, mengakibatkan eks napiter frustasi, sulit mendapatkan pekerjaan, stres, depresi dan akhirnya kembali lagi ke jaringan lamanya.

Pimpinan Yayasan Gema Salam Joko Tri Harmanto alias Jack Harun mengatakan, para eks napiter banyak diantaranya yang telah mendirikan usaha. Seperti ternak kambing, ternak lele, berjualan online, dan ada juga yang bekerja menjadi karyawan servis AC. “Banyak yang memilih usaha pribadi karena lebih bebas, dan tidak terikat waktu,” ungkap Jack Harun. Dalam mengawali usaha, diakui rata rata mengalami jatuh bangun. Usaha yang dijalani sejauh ini baru cukup untuk makan saja.

Namun untuk menjadi besar dan sukses, diakui butuh waktu. Sehingga, mereka membutuhkan bimbingan dari elemen elemen terkait. “Semangat untuk membesarkan, disiplin dalam waktu, dan disiplin dalam bekerja masih kurang,” bebernya. Sehingga selain bantuan dalam bentuk tunai, ada bimbingan kewirausahaan atau bimbingan ke spiritual dan semangatnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2294 seconds (0.1#10.140)