Rumah Sewa di Kota Batu Diperketat usai Penangkapan Terduga Teroris Jaringan JAD

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 09:56 WIB
loading...
Rumah Sewa di Kota Batu...
Pengawasan di wilayah Malang raya ditingkatkan pasca adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88. Foto: SINDOnews/Avirista Midaada
A A A
BATU - Pengawasan di wilayah Malang raya ditingkatkan pasca adanya penangkapan terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri. Pengawasan ini juga melibatkan masyarakat sekitar kepada para penyewa rumah.

Pengawasan itu berlaku bagi wisatawan yang tinggal di villa atau homestay yang berada di Malang raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. “Pengawasan kami perketat, untuk deteksi dini aksi teror,” kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Sabtu (3/8/2024).

Menurut dia, deteksi ini tidak hanya mengandalkan kepolisian dan TNI saja, tapi perlu bantuan dari seluruh elemen masyarakat utamanya di Kota Wisata Batu. Makanya ia meminta perangkat lingkungan dan masyarakat setempat untuk peka kepada para pendatang.



”Di sana ada RT, Dusun, lingkungan bahkan sampai desa, mereka ini harus berkolaborasi bagaimana menjaga lingkungannya. Kalau ada hal-hal yang sifatnya perlu menjadi perhatian atau atensi, maka tidak ada salahnya mereka menanyakan,” kata Aries.

Bagi Aries, situasi kondusif di Kota Batu khususnya harus tetap dijaga dan itu menjadi kewajiban seluruh masyarakat, bukan hanya dilimpahkan ke pemerintah, TNI, dan Polri saja, serta terpenting sinergi antar seluruh elemen di Kota Batu.

”Ketika ada itu kami yakin aktivitas kita. Selain aktivitas wisatawan, itu bisa kita ketahui melalui laporan ditingkat RT. Saya yakin itu bisa dilakukan temen-temen semuanya termasuk TNI-POLRI,” ucapnya.

Di sisi lain, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau, agar masyarakat Kota Malang bisa lebih peka dengan lingkungan sekitarnya. Pentingnya sikap tak apatis meminimalisir tindakan kejahatan mulai dari sarang pabrik narkoba hingga terduga teroris.



”Masyarakat kita imbau melalui Bhabinkamtibmas dan polisi RW intinya kalau kita lebih peduli dengan wilayah sekitar. Karena beberapa kali dengan adanya pabrik narkoba, adanya penggerebekan teroris, artinya orang-orang radius sekitar ini sangat apatis,” ucapnya.

Ia pun meminta untuk mengaktifkan dan menjalankan kembali kewajiban lapor 1 x 24 jam bagi para tamu yang datang ke perangkat lingkungan setempat. Supaya ketika pemilik rumah meninggalkan rumahnya, maka lingkungan setempat akan tahu siapa saja dirumah.

Sebelumnya diberitakan, tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan terduga teroris pada sebuah rumah di Perumahan Bunga Tanjung RT 8 RW 1, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Rabu (31/7/2024).

Kepolisian sendiri melakukan penggeledahan di lokasi rumah di Perumahan Bunga Tanjung, Kota Batu. Beberapa barang bukti disebut dicari oleh tim Densus 88 Mabes Polri. Dari hasil penggeledahan beberapa bahan baku dari peledak bom juga ditemukan di lokasi rumah.

Tak hanya itu, beberapa barang bukti berupa dokumen, buku, hingga kendaraan roda empat milik satu keluarga diamankan oleh tim Densus 88 Mabes Polri, bersama Polda Jawa Timur.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)