Dedi Mulyadi: Kasus Eky-Vina Cirebon adalah Amarah Aep dan Iptu Rudiana

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 17:59 WIB
loading...
Dedi Mulyadi: Kasus...
Politikus dan aktivitas, Dedi Mulyadi mengatakan, kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 adalah amarah dari Aep dan Iptu Rudiana. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Politikus dan aktivitas, Dedi Mulyadi mengatakan, kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 adalah amarah dari Aep dan Iptu Rudiana. Diketahui, Aep merupakan saksi kunci kasus ini dan Iptu Rudiana merupakan ayah dari Eky.

“Jadi dalam pandangan saya kasus 7 terpidana yang mendekam di penjara seumur hidup di Cirebon dan satu sudah bebas Saka Tatal, itu adalah kasus amarah. Amarah siapa? Amarah Aep dan amarah Rudiana,” ujar Dedi dalam dialog “Secercah Cahaya Kasus Vina Cirebon ” secara virtual, Jumat (2/8/2024).

Dedi mengatakan dua amarah ini saling bertemu. Aep memiliki amarah karena seminggu sebelum kejadian di tempat dia bekerja temannya bernama Aceng dalam keterangannya Dede yang juga saksi kasus ini, membawa perempuan dua orang, digerebek oleh teman-teman yang hari ini masih mendekam karena dianggap terlibat dalam kasus ini.

Baca juga; Dedi Mulyadi Desak Mabes Polri Usut Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya

“Dan teman-teman juga yang mendekam di penjara hari ini juga salah waktu itu, dia mengikuti amarahnya. Ini tuh siklus hidup. Kemudian dari situlah Aep memendam amarah. Saat Aep memendam amarah Pak Rudiana mendapatkan Eky dan Vina meninggal,” papar Dedi.

Dedi kemudian mengatakan ada amarah dari saksi kasus ini, Linda yang mengalami kesurupan sehingga semakin memperpanjang kasus ini. “Beberapa hari setelah itu bisa jadi dalam dirinya itu ada kecurigaan yang dipicu oleh kesurupannya Linda. Linda kenapa kesurupan? Karena Linda juga mungkin terlalu banyak memendam amarah,” katanya.

“Nah direkam, kemudian rekamannya diserahkan oleh kakaknya ke Pak Rudiana dari situ dari amarah yang sedang berkembang, bertemulah amarah Aep dan amarah Pak Rudiana melalui salah satu anggotanya,” lanjut Dedi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved