Dedi Mulyadi: Kasus Eky-Vina Cirebon adalah Amarah Aep dan Iptu Rudiana
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 17:59 WIB
loading...
Politikus dan aktivitas, Dedi Mulyadi mengatakan, kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 adalah amarah dari Aep dan Iptu Rudiana. Foto/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Politikus dan aktivitas, Dedi Mulyadi mengatakan, kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 adalah amarah dari Aep dan Iptu Rudiana. Diketahui, Aep merupakan saksi kunci kasus ini dan Iptu Rudiana merupakan ayah dari Eky.
“Jadi dalam pandangan saya kasus 7 terpidana yang mendekam di penjara seumur hidup di Cirebon dan satu sudah bebas Saka Tatal, itu adalah kasus amarah. Amarah siapa? Amarah Aep dan amarah Rudiana,” ujar Dedi dalam dialog “Secercah Cahaya Kasus Vina Cirebon ” secara virtual, Jumat (2/8/2024).
Dedi mengatakan dua amarah ini saling bertemu. Aep memiliki amarah karena seminggu sebelum kejadian di tempat dia bekerja temannya bernama Aceng dalam keterangannya Dede yang juga saksi kasus ini, membawa perempuan dua orang, digerebek oleh teman-teman yang hari ini masih mendekam karena dianggap terlibat dalam kasus ini.
Baca juga; Dedi Mulyadi Desak Mabes Polri Usut Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya
“Dan teman-teman juga yang mendekam di penjara hari ini juga salah waktu itu, dia mengikuti amarahnya. Ini tuh siklus hidup. Kemudian dari situlah Aep memendam amarah. Saat Aep memendam amarah Pak Rudiana mendapatkan Eky dan Vina meninggal,” papar Dedi.
Dedi kemudian mengatakan ada amarah dari saksi kasus ini, Linda yang mengalami kesurupan sehingga semakin memperpanjang kasus ini. “Beberapa hari setelah itu bisa jadi dalam dirinya itu ada kecurigaan yang dipicu oleh kesurupannya Linda. Linda kenapa kesurupan? Karena Linda juga mungkin terlalu banyak memendam amarah,” katanya.
“Nah direkam, kemudian rekamannya diserahkan oleh kakaknya ke Pak Rudiana dari situ dari amarah yang sedang berkembang, bertemulah amarah Aep dan amarah Pak Rudiana melalui salah satu anggotanya,” lanjut Dedi.
“Jadi dalam pandangan saya kasus 7 terpidana yang mendekam di penjara seumur hidup di Cirebon dan satu sudah bebas Saka Tatal, itu adalah kasus amarah. Amarah siapa? Amarah Aep dan amarah Rudiana,” ujar Dedi dalam dialog “Secercah Cahaya Kasus Vina Cirebon ” secara virtual, Jumat (2/8/2024).
Dedi mengatakan dua amarah ini saling bertemu. Aep memiliki amarah karena seminggu sebelum kejadian di tempat dia bekerja temannya bernama Aceng dalam keterangannya Dede yang juga saksi kasus ini, membawa perempuan dua orang, digerebek oleh teman-teman yang hari ini masih mendekam karena dianggap terlibat dalam kasus ini.
Baca juga; Dedi Mulyadi Desak Mabes Polri Usut Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya
“Dan teman-teman juga yang mendekam di penjara hari ini juga salah waktu itu, dia mengikuti amarahnya. Ini tuh siklus hidup. Kemudian dari situlah Aep memendam amarah. Saat Aep memendam amarah Pak Rudiana mendapatkan Eky dan Vina meninggal,” papar Dedi.
Dedi kemudian mengatakan ada amarah dari saksi kasus ini, Linda yang mengalami kesurupan sehingga semakin memperpanjang kasus ini. “Beberapa hari setelah itu bisa jadi dalam dirinya itu ada kecurigaan yang dipicu oleh kesurupannya Linda. Linda kenapa kesurupan? Karena Linda juga mungkin terlalu banyak memendam amarah,” katanya.
“Nah direkam, kemudian rekamannya diserahkan oleh kakaknya ke Pak Rudiana dari situ dari amarah yang sedang berkembang, bertemulah amarah Aep dan amarah Pak Rudiana melalui salah satu anggotanya,” lanjut Dedi.
Lihat Juga :