Penganiaya Anak di Daycare Depok sedang Hamil, KPAI Harap Proses Hukum Berjalan
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 13:16 WIB
loading...
Daycare Wensen School, Depok. Foto/SINDOnews/Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) , Diyah Puspitarini berharap proses hukum tetap berjalan meski pelaku penganiayaan balita, MI alias Meita Irianty sedang hamil. Ia mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat menangkap dan menetapkan MI sebagai tersangka.
"Kami mengapresiasi sudah ada penetapan tersangka, dan kami berharap proses hukum tetap berjalan apa pun yang terjadi," kata Diyah saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).
"Proses hukum tetap berjalan ya," tambahnya.
Diyah mengatakan, KPAI tetap mendampingi kasus ini serta korban yang berjumlah dua orang balita. "Ya KPAI masih mendampingi kasus ini termasuk pendampingan ke korban," ujarnya.
Baca juga: Daycare di Depok Tutup usai MI Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Anak
"Kami mengapresiasi sudah ada penetapan tersangka, dan kami berharap proses hukum tetap berjalan apa pun yang terjadi," kata Diyah saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).
"Proses hukum tetap berjalan ya," tambahnya.
Diyah mengatakan, KPAI tetap mendampingi kasus ini serta korban yang berjumlah dua orang balita. "Ya KPAI masih mendampingi kasus ini termasuk pendampingan ke korban," ujarnya.
Baca juga: Daycare di Depok Tutup usai MI Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Anak
Lihat Juga :