Warga Kerap Dengar Suara Tangisan Anak dari Pagi-Sore di Daycare Wensen School Depok
Kamis, 01 Agustus 2024 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
Nyoto mengungkap layanan Daycare baru buka dua bulan sebelumnya yakni TK-PAUD. Menurutnya bangunan itu awalnya bidan dan pihak Wensen menyewa rumah beserta halaman yang cukup luas itu.
Baca juga: Daycare di Depok Tutup usai MI Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Anak
"Daycare ini baru dua bulan, sebelumnya TK-PAUD itu bannernya dicopot. Mungkin TK nya nggak ada murid. Awalnya bidan yang punya ini bidan. Nyewa. Itu yang besi ini kan tulisan bidan kalau Wensen bikin itu di atas genteng sudah dicabut. Mungkin kemarin lusa waktu ramai itu," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School berinisial MI alias Meita ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua balita berumur dua tahun dan sembilan bulan.
Atas perbuatannya pelaku MI dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.
Baca juga: Daycare di Depok Tutup usai MI Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Anak
"Daycare ini baru dua bulan, sebelumnya TK-PAUD itu bannernya dicopot. Mungkin TK nya nggak ada murid. Awalnya bidan yang punya ini bidan. Nyewa. Itu yang besi ini kan tulisan bidan kalau Wensen bikin itu di atas genteng sudah dicabut. Mungkin kemarin lusa waktu ramai itu," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School berinisial MI alias Meita ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua balita berumur dua tahun dan sembilan bulan.
Atas perbuatannya pelaku MI dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.
(cip)
Lihat Juga :