Sediakan Prostitusi, GM dan Manager Exotic PUB & KTV Ditangkap

Selasa, 06 Agustus 2019 - 15:57 WIB
Sediakan Prostitusi, GM dan Manager Exotic PUB & KTV Ditangkap
Sediakan Prostitusi, GM dan Manager Exotic PUB & KTV Ditangkap
A A A
BATAM - General Manager (GM) Exotic Pub & KTV AJ alias Amad dan Manager Exotic PUB & KTV AH alias Amran ditangkap jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri pada Jumat (2/8/2019) dini hari. Keduanya ditangkap lantaran dianggap bertanggung jawab atas kasus dugaan tindak Pidana Perdagangan Orang yakni prostitusi di tempat tersebut.

Hal ini dikatakan Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ari Darmanto didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha saat ekspos di Mapolda Kepri, Selasa (6/8/2019).

"Pada Jumat (2/8) sekira pukul 02.00 WIB Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan tindak Pidana Perdagangan Orang di Exotic PUB & KTV, Batam," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan TKP di Exotic PUB & KTV ternyata ada dugaan tindak pidana Perdagangan Orang, dimana korban bernama Ayu seorang pemandu lagu di Exotic PUB & KTV sedang melakukan hubungan badan dengan seorang tamu di L Hotel di kamar 307.

Kemudian personil Subdit IV mengamankan 6 orang korban dan menangkap 2 orang tersangka tersebut. "Selanjutnya dibawa ke Kantor Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kedua tersangka yakni GM Exotic PUB & KTV yakni AJ alias Amad (37) warga beralamat di Tiban Indah Batam. Kemudian Manager Exotic PUB & KTV yakni AH alias Amran (30) pria kelahiran Binanga 12 Juni 1978 yang beralamat di Mangsang Permai Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.

"Pelaku melakukan dugaan tindak pidana Perdagangan Orang dengan cara melakukan perekrutan untuk memperoleh keuntungan atau mendapatkan bayaran dari kegiatan eksploitasi orang, yakni ekonomi dan seksual terhadap perempuan yang bekerja sebagai Ladies Company (LC), atau pemandu lagu dan Guest Relation Officer (GRO) atau pelayan pada tempat hiburan Exotic PUB & KTV di bawah korporasi PT Bina Usaha Batam Jaya.

"Korban yakni pekerja perempuan atau pemandu lagu ini berjumlah 6 orang yakni 2 dari Tembilahan, 3 dari Medan dan 1 dari Lampung. Asal Tembilahan 2 orang perempuan yakni Ayu (22), Rahma (24), asal Medan 3 orang perempuan yakni Ratu (28), Cita (35) dan Bella (18) sementara dari Lampung yakni Lika (25)," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5649 seconds (0.1#10.140)