Sidang PK Saka Tatal Hari Terakhir Hadirkan Ahli Hukum Pidana Prof Mudzakkir

Kamis, 01 Agustus 2024 - 11:53 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, Farhat Abbas juga memuji keterangan saksi ahli yang telah hadir di persidangan sebelumnya. Menurutnya, keterangan para saksi ahli tersebut telah memberikan penjelasan yang sangat jelas terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

"Luar biasa. Saksi ahli forensik itu sudah jelas. Jadi selama ini pengacara-pengacara lawan yang ngomong ini pembunuhan itu gak bener semua karena proses itu terjadi secara akademi maupun secara ilmiah dapat diuraikan oleh saksi bahwa terjadi benturan yang keras mengakibatkan patah tulang kemudian gesekan itu tidak ada luka lebam tetapi adalah goresan," bebernya.

Kemudian, penjelasan ahli forensik terkait penemuan sperma juga membantah pernyataan yang sempat membuat gaduh di masyarakat.

"Sperma inilah yang membuat orang seolah olah, termasuk hakim juga menghukum rata seumur hidup bahwa sperma itu adalah pemerkosaan. Padahal tidak ada keterangan mengatakan bahwa sperma itu hasil pemerkosaan," tandasnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)