Sidang PK Saka Tatal Hari Terakhir Hadirkan Ahli Hukum Pidana Prof Mudzakkir
Kamis, 01 Agustus 2024 - 11:53 WIB
loading...
Salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menjelaskan saksi ahli Prof Dr Mudzakkir dalam sidang PK Saka Tataldi PN Cirebon, Kamis (1/8/2024). Foto/iNews TV
A
A
A
CIREBON - Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).
Sidang terakhir ini masih beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Adapun saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Saka Tatal kali ini adalah Prof Dr Mudzakkir yang merupakan pakar hukum pidana.
Baca juga: Sidang PK Saka Tatal, Reza Indragiri Sebut Emosional Jadi Motif Pembunuhan
"Agenda hari ini adalah pemeriksaan ahli Prof Dr Mudzakkir. Kita akan mengungkapkan peran saksi yang dulu berbohong kemudian dicabut," kata salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Sidang terakhir ini masih beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Adapun saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Saka Tatal kali ini adalah Prof Dr Mudzakkir yang merupakan pakar hukum pidana.
Baca juga: Sidang PK Saka Tatal, Reza Indragiri Sebut Emosional Jadi Motif Pembunuhan
"Agenda hari ini adalah pemeriksaan ahli Prof Dr Mudzakkir. Kita akan mengungkapkan peran saksi yang dulu berbohong kemudian dicabut," kata salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Lihat Juga :