Jadi Tersangka Penganiayaan Balita, Pemilik Daycare Depok Terancam 5,5 Tahun Penjara

Kamis, 01 Agustus 2024 - 08:20 WIB
loading...
Jadi Tersangka Penganiayaan...
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana memberikan keterangan kepada media terkait kasus dugaan penganiayaan anak di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024) malam. FOTO/MPI/REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Pemilik Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok berinisial MI telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan balita . Atas perbuatannya, MI terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024) malam.

Sebagai informasi, Satreskrim Polres Metro Depok telah menangkap dan menetapkan pemilik Daycare Wensen School berinisial MI sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap bayi. Diketahui MI juga sebagai influencer parenting yang sesekali membahas kekerasan terhadap anak.



Perbuatan MI viral di media sosial. Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Punya Anak Balita, Ria...
Punya Anak Balita, Ria Ricis Mengaku Sedih Lihat Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha
Presiden Prabowo Janji...
Presiden Prabowo Janji Bangun Daycare untuk Buruh
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
Rekomendasi
PNM Mekaar Salurkan...
PNM Mekaar Salurkan Pembiayaan 23,3 Juta Nasabah Prasejahtera
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved