Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Polisi Tangkap MI
Rabu, 31 Juli 2024 - 23:41 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap MI atas kasus dugaan penganiayaan anak di tempat penitipan anak atau daycare di Depok. MI diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2).
"Iya, benar (MI telah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (31/7/2024).
Namun, Ade Ary belum berkata lebih jauh. Dia cuma menyebut penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Kota Depok. Sehingga, perihal lebih rinci akan penangkapan ini bisa ditanyakan ke sana.
Sebelumnya diberitakan, viral anak usia bawah lima tahun atau balita diduga jadi korban penganiayaan di daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Balita berusia 2 tahun yang diduga jadi korban adalah K.
Insiden penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni 2024. Sebelum dititipkan ke daycare, K dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, tak ada luka maupun memar di tubuh K.
"Iya, benar (MI telah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (31/7/2024).
Namun, Ade Ary belum berkata lebih jauh. Dia cuma menyebut penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Kota Depok. Sehingga, perihal lebih rinci akan penangkapan ini bisa ditanyakan ke sana.
Sebelumnya diberitakan, viral anak usia bawah lima tahun atau balita diduga jadi korban penganiayaan di daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Balita berusia 2 tahun yang diduga jadi korban adalah K.
Insiden penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni 2024. Sebelum dititipkan ke daycare, K dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, tak ada luka maupun memar di tubuh K.
Lihat Juga :