Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Dipaksa Mengaku oleh Penyidik saat BAP
Selasa, 30 Juli 2024 - 14:38 WIB
loading...
A
A
A
"Ada," jawab Liga Akbar.
Baca juga; Bertemu Langsung Pegi Setiawan, Saka Tatal Mengaku Tak Kenal
Kemudian, kuasa hukum bertanya terkait pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik kepada Liga Akbar selama proses BAP.
"Yang ditanyakan itu pas peristiwa pelemparan batu, pengejaran, dan peneriakan itu. Dia menanyakan siapa yang ada disitu? Saya menolak itu. ‘Pak saya engga ada disitu’ dia tetap menjawab ‘Ini ada yang bilang kamu ada disitu’," kata Liga Akbar.
"Saya jawab lagi ‘Siapa pak orangnya’ tapi dia (penyidik) tetap tidak percaya. Akhirnya suruh memilih dua orang itu. ‘Kamu kan kenal sama Ucil (Rifaldi)’. Saya jawab ‘Saya ga kenal pak, hanya tau dari foto saja’. ‘Udah engga usah bohong karena ada yang bilang kamu di situ’," tambahnya.
Tak hanya itu, Liga Akbar juga menolak untuk menandatangani keterangan BAP tersebut. Sebab menurutnya, keterangan tersebut palsu.
"Ketika BAP selesai, biasanya kamu diminta membacanya dan mendatangan, kamu apakah membaca terlebih dahulu sbelum tanda tangan?" tanya kuasa hukum.
Baca juga; Bertemu Langsung Pegi Setiawan, Saka Tatal Mengaku Tak Kenal
Kemudian, kuasa hukum bertanya terkait pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik kepada Liga Akbar selama proses BAP.
"Yang ditanyakan itu pas peristiwa pelemparan batu, pengejaran, dan peneriakan itu. Dia menanyakan siapa yang ada disitu? Saya menolak itu. ‘Pak saya engga ada disitu’ dia tetap menjawab ‘Ini ada yang bilang kamu ada disitu’," kata Liga Akbar.
"Saya jawab lagi ‘Siapa pak orangnya’ tapi dia (penyidik) tetap tidak percaya. Akhirnya suruh memilih dua orang itu. ‘Kamu kan kenal sama Ucil (Rifaldi)’. Saya jawab ‘Saya ga kenal pak, hanya tau dari foto saja’. ‘Udah engga usah bohong karena ada yang bilang kamu di situ’," tambahnya.
Tak hanya itu, Liga Akbar juga menolak untuk menandatangani keterangan BAP tersebut. Sebab menurutnya, keterangan tersebut palsu.
"Ketika BAP selesai, biasanya kamu diminta membacanya dan mendatangan, kamu apakah membaca terlebih dahulu sbelum tanda tangan?" tanya kuasa hukum.
Lihat Juga :