Karena Covid-19, Tak Ada Aksi Demo Tapi Ratusan Pekerja Kena PHK

Sabtu, 02 Mei 2020 - 06:15 WIB
loading...
A A A
Meski berstatus dirumahkan, Wawan meminta perusahaan bisa tetap membayar upah para pekerja. Disamping menunggu kembali panggilan kerja. Kesepakatan pembayaran upah menjadi kebijakan antara pekerja dan perusahaan.

"Komunikasi antara pekerja dan perusahaan memang menjadi penting kondisi ini. Apalagi kita memaklumi kondisi perusahaan dan imbasnya kepada tenaga kerja," ucap dia.

Di luar itu, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) turut menjadi kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan kepada pekerja. Kata Wawan, pembayaran THR tidak masuk dalam kategori yang dikecualikan akibat pandemi Covid-19.

"THR wajib dibayar perusahaan 7 hari sebelum hari H (lebaran). Ini juga tergantung pembicaraan antara perusahaan dan pekerja. Misalnya, apakah pembayarannya dicicil sampai waktu tertentu. Tapi bisa dikatakan nanti-nanti. Harus tetapkan batasan waktu," tegasnya.

Jika sampai batas waktu kesepakatan kedua belah pihak THR belum dibayarkan, maka pihak perusahaan bisa dikenakan sanksi.

Wawan berharap, pekerja terdampak Covid-19 bisa bersabar di tengah kondisi saat ini. Meski demikian, diminta untuk tidak sekadar berdiam diri semata. Kondisi ini dikatakan juga memaksa para pekerja kreatif menyikapi pandemi.

"Kita harus lebih kreatif dalam menyikapi pandemi, supaya kita tidak tenggelam dalam kesusahan dalam konteks harus berdiam diri Kita harus kreatif menciptakan apa saja yg bisa membuat kita lebih selangkah lebih maju walaupun dalam situasi pandemi yang menyebar," ujarnya.

Menciptakan usaha baru misalnya, bisa dilakukan. Wawan mencontohkan, misalnya sudah muncul usaha pembuatan masker kain memanfaatkan kondisi Covid-19.

"Tentu kita harus lebih kreatif menyikapi dan yang paling utama adalah berdoa dan sabar menghadapi ini. Kita percaya dibalik kesusahan pasti ada hikmah sesuatu yang akan kita hadapi kedepan," pungkasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Buruh Dapat Sembako...
Buruh Dapat Sembako di May Day 2026, Andi Gani: Tak Ada dari Oligarki dan APBN yang Dipakai
Potret Aksi Hari Buruh...
Potret Aksi Hari Buruh Sedunia di Palembang
Hari Buruh 2026, Serikat...
Hari Buruh 2026, Serikat Pekerja Rokok Jatim Desak Pemerintah Jaga Sektor Tembakau
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
PPKM Dihentikan tapi...
PPKM Dihentikan tapi Status Darurat Covid-19 Tak Dicabut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved