Viral Video Mobil Terobos Lampu Merah Seruduk Polantas

Kamis, 25 Juli 2019 - 17:09 WIB
Viral Video Mobil Terobos Lampu Merah Seruduk Polantas
Viral Video Mobil Terobos Lampu Merah Seruduk Polantas
A A A
BANDUNG - Video mobil Toyota Yarris bernopol B 1980 PRF yang menerobos lampu pengatur lalu lintas di Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kota Bandung, Jawa Barat, viral. Sebab, mobil tersebut menyeruduk seorang petugas polisi lalu lintas (Polantas) yang berusaha menyetopnya.

Video tersebut viral setelah diunggah di media sosial Instagram. Dalan video yang beredar berdurasi sekitar 10 detik itu tampak polantas tersebut berpegangan di bagian depan mobil dan terbawa beberapa meter.

Tak lama kemudian pengemudi mengurangi laju kendaraannya. Sang polisi pun menurunkan kakinya. Karena mobil masih melaju pelan, telepon seluler (ponsel) milik sang polisi keluar dari saku celananya, terempas ke aspal, dan berakhir di kolong mobil. Tak lama kemudian, mobil benar-benar berhenti dan beberapa orang membantu sang polisi menenangkan si pengemudi mobil.

Kapolsek Cicendo Kompol Edy Kusmawan mengatakan, anggota polisi yang terekam video dan viral itu merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo. Nama polisi yang terbawa mobil tersebut adalah Brigadir Polisi Nathan Doris RS.

"Peristiwa itu (polisi terbawa mobil), dipicu pelanggaran lalu lintas. (Pengemudi) melanggar traffic light. Awalnya melanggar, terus disetop. Disetop nggak berhenti malah maju terus. Kan dihadang sama polisi, bukannya ke pinggir malah maju terus," kata Edy dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (25/7/2019).

Efy mengemukakan, pihaknya belum mendapatkan data lengkap. Saat ini pihaknya tengah nemanggil Brigpol Nathan Doris untuk memberikan keterangan terkait peristiwa itu. "Saat ini, anggota (Brigpol Nathan Doris) sedang dalam perjalanan. Nanti kami mintai keterangan terkait peristiwa itu," ujar Kapolsek.

Ditanya tentang alasan pengemudi tidak mau berhenti, Edy menuturkan belum tahu. "Saya rencana mau panggil dulu anggotanya. Etikanya, melanggar tidak melanggar, kalau disetop sama polisi harus ke pinggir. Makanya kami mencurigai," tutur Edy.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3818 seconds (0.1#10.140)