Penyelundupan 42 Kilogram Ganja dengan Modus Dibungkus Buku Pelajaran Digagalkan

Senin, 24 Agustus 2020 - 15:49 WIB
loading...
Penyelundupan 42 Kilogram...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
LAMPUNG SELATAN - Berbagai macam modus operandi dilakukan pelaku penyelundupan narkoba untuk mengelabui petugas. Namun demikian, polisi selalu dapat mengungkap dan menangkap pelakunya.

Penyelundupan 42 kilogram (Kg) ganja kering berhasil digagalkan anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Untuk mengelabui petugas, ganja kering siap edar tersebut dikemas dengan buku pelajaan sekolah. Upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ini dilakukan dengan modus operandi yang terbilang baru. Namun, berkat kesigapan petugas upaya tersebut berhasil digagalkan.

Sebanyak 42 kg ganja tersebut terdiri dari pengungkapan 2 kasus, yang pertama penyelundupan 36 kg paket ganja dengan menggunakan jasa bus umum dengan tujuan Kota Bogor, Jabar. (Baca juga: Penyelundupan 28,3 Kilogram Sabu Digagalkan, 5 Tersangka Jaringan Internasional Diamankan)

Barang haram tak bertuan ini dikembangkan oleh polisi hingga ke Pulau jawa. Hasilnya, dua tersangka yang diduga sebagai pemiliknya diamankan dengan inisial DIC dan TRI. (Baca juga: Bawa 2000 Pil Ekstasi, Pria Ini Diringkus Aparat di Pelabuhan)

Selanjutnya, penyelundupan 6 kg paket ganja kering berhasil diungkap setelah dilakukan pemeriksaan di kendaraan jasa penitipan paket kilat. Selanutnya, dilakukan pengembangan dan diamankan dua tersangka yakni Dani dan Erik di Kota Bogor, Jabar.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dinyatakan melanggar Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati," tutur Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Rekomendasi
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Berita Terkini
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved