Penyelundupan 28,3 Kilogram Sabu Digagalkan, 5 Tersangka Jaringan Internasional Diamankan

Senin, 24 Agustus 2020 - 14:35 WIB
loading...
Penyelundupan 28,3 Kilogram...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
LAMPUNG SELATAN - Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 28 kilogram (Kg) lebih di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Polisi, saat upaya penggagalan narkoba jaringan internasional ini turut mengamankan 5 tersangka. Penangkapan narkoba senilai Rp28 miliar ini terjadi pada 17 Agustus 2020, lalu.

Modus yang digunakan para tersangka yakni menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan berbagai cara, diantaranya menggunakan jasa pengiriman barag, kendaraan umum dan pribadi dengan tujuan Kota Surabaya, Jatim.

Adapun 5 orang tersangka yang diamankan, 2 tertangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan 3 lagi ditangkap saat petugas melakukan pengembangan.

Para tersangka penyelundupan barang haram tersebut merupakan jaringan internasional yang saat ini keterlibatan anggota lainnya masih dikembangkanm oleh kepolisian.

Namun demikian, para tersangka mengaku diupah Rp15 juta perkilogram untuk membawa sabu tersebut. "Kami diupah Rp15 juta perkilogram sabu," tutur tersangka Usman. (Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas di Kamar Kos Saat Asuh Bayi Usia 4 Bulan)

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional ini. (Baca juga: Bupati Suwirta Ajak Sekaa Teruna Menjadi Generasi Tangguh)

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dinyatakan melanggar Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati," tutur Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Dukung Keberlanjutan...
Dukung Keberlanjutan Pesisir, Sinergi BUMN Jalankan Konservasi Terumbu Karang di Lampung Selatan
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Rekomendasi
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved