Sindikat Jual Beli Rekening Judi Online di Jakbar Dikendalikan WNI dari Kamboja
Kamis, 25 Juli 2024 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan polisi menyita sebanyak 449 rekening penampung duit judi online. Selain itu, polisi turut menyita 10 ponsel dan 36 buku tabungan dari Jefri.
"Selanjutnya pada saat dilakukan penggeledehan terhadap Jefri, ditemukan satu buah brankas yang berisikan 449 kartu ATM dari berbagai bank," jelas Andri.
Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Ditangkap Polsek Tambun
Barang bukti tersebut kini sudah disita pihak kepolisian. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan lebih dalam.
"Selanjutnya pada saat dilakukan penggeledehan terhadap Jefri, ditemukan satu buah brankas yang berisikan 449 kartu ATM dari berbagai bank," jelas Andri.
Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Ditangkap Polsek Tambun
Barang bukti tersebut kini sudah disita pihak kepolisian. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan lebih dalam.
(kri)
Lihat Juga :