KPU DKI Sebut 8,3 Juta Pemilih di Pilgub Jakarta Telah Dicoklit
Rabu, 24 Juli 2024 - 22:56 WIB
loading...
A
A
A
Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dijadwalkan mulai 1-3 Agustus di tingkat PPS atau (kelurahan). Kemudian pada 5-7 Agustus di tingkat PPK (kecamatan), dan 9-11 Agustus di tingkat KPU Kabupaten/Kota serta 14-17 Agustus di tingkat Provinsi.
Setelah itu, KPU DKI Jakarta akan mengumumkan DPS secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media sosial, maupun ditempel di papan pengumuman kelurahan atau pun RT/RW setempat.
Baca juga: Anies Baswedan Terdaftar sebagai Pemilih Pilgub DKI usai Ikuti Coklit KPU Jakarta
Fahmi mengimbau kepada warga Jakarta untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum di dalam daftar pemilih.
“Saya mengajak, seluruh masyarakat Jakarta untuk mengecek namanya terdaftar atau belum terdaftar melalui website: cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kota setempat” pungkas Fahmi.
Setelah itu, KPU DKI Jakarta akan mengumumkan DPS secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media sosial, maupun ditempel di papan pengumuman kelurahan atau pun RT/RW setempat.
Baca juga: Anies Baswedan Terdaftar sebagai Pemilih Pilgub DKI usai Ikuti Coklit KPU Jakarta
Fahmi mengimbau kepada warga Jakarta untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum di dalam daftar pemilih.
“Saya mengajak, seluruh masyarakat Jakarta untuk mengecek namanya terdaftar atau belum terdaftar melalui website: cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kota setempat” pungkas Fahmi.
(cip)
Lihat Juga :