Polisi Tangkap Sejoli Promosikan Judi Online sambil Bikin Video Porno

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:07 WIB
loading...
Polisi Tangkap Sejoli...
Polisi menangkap wanita MM (23) dan kekasihnya AA (22) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang mempromosikan judi online sambil membuat video porno. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap wanita MM (23) dan kekasihnya AA (22) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang mempromosikan judi online sambil membuat video porno . Keduanya mengiklankan perjudian di media sosial dengan bayaran setiap bulan Rp1,5 juta dengan kegiatan satu hari sebanyak 3 kali postingan.

“Kemudian, untuk pornografi dari pengakuan yang bersangkutan dilakukan selama 1 tahun,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Sejoli Pemeran Video Asusila Ala Hotel di Bogor Sudah Produksi 26 Konten Porno

Untuk penjualan video porno, pasangan kekasih ini mematok harga kisaran Rp150.000-Rp300.000. “Jadi karena berdua ini pacaran dibikin vidio porno kemudian dijual satu kali kirim berkisar Rp150.000-Rp300.000 selama setahun,” ujarnya.

Keduanya telah meraup keuntungan sebesar Rp15 juta untuk mempromosikan judi online di media sosial.

“Kalau dihitung-hitung satu tahun, gambarannya 1 tahun untuk pornografi maupun media sosial. Kalau 1 tahun, sebulan Rp1,5 juta berarti sudah kurang lebih Rp15 juta kalau dari endorsenya. Kalau untuk video itu dia kan selektif tergantung pesanannya,” kata Sutrisno.

Dua pelaku telah ditahan dan disangkakan Pasal 303 ayat 2e KUHPidana dan/atau Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU No 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved