Target PAD Pangandaran Selama 3 Tahun Tidak Tercapai

Jum'at, 19 Juli 2019 - 15:05 WIB
Target PAD Pangandaran...
Target PAD Pangandaran Selama 3 Tahun Tidak Tercapai
A A A
PANGANDARAN - Selama tiga tahun capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pangandaran tidak tercapai. Ketidak tercapaian target PAD di Kabupaten Pangandaran tersebut terjadi lantaran beberapa faktor, di antaranya dari aspek pengawasan atau penetapan target pendapatan yang terlalu tinggi.

Salah satu PAD yang tidak tercapai ada tiga di antaranya pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan asli daerah yang sah.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan mengatakan, jika masalahnya di penetapan target, pihak DPRD ikut bertanggungjawab karena setiap APBD di Perda kan. "Setiap tahun DPRD ikut dalam pembahasan dan persetujuan Perda," kata Iwan Jumat, (19/7/2019).

Iwan menambahkan, tidak tercapainya target tersebut, harusnya menjadi acuan dalam pembahasan APBD perubahan. "Kalau memang targetnya terlalu tinggi, ini harus menjadi evaluasi bersama," tambahnya.

Iwan menjelaskan, Laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 sudah disampaikan oleh Bupati Kabupaten Pangandaran. "Laporan tersebut sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2006 terkait keuangan daerah," jelas Iwan.

Dipaparkan Iwan, dalam LKPJ tahun 2018 dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 ada beberapa perbedaan angka. "Perbedaan angka tersebut juga yang jadi bahan evaluasi karea bagaimanapun hal tersebut merupakan laporan kepada Negara," terangnya.

Penyampaian laporan berdasarkan regulasi paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. "Seluruh Fraksi sebanyak 6 Fraksi di DPRD juga sudah menyampaikan pandangan umum dan semuanya setuju," paparnya.

Dari kesulurahn pandangan Fraksi tidak terlalu detail hingga ke masalah angka, padahal ada beberapa yang tidak tercapai.

Iwan menjelaskan, DPRD telah melakukan pembahsan dan evaluasi hasil penyampaian Raperda Pertanggunjawaban APBD tahun 2018. "Yang dibahas mengenai retribusi yang sangat jomplang dengan target yang telah ditentukan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Realisasi PAD Asahan...
Realisasi PAD Asahan Januari-Mei Merosot Rp4,9 Miliar
Target Pendapatan Asli...
Target Pendapatan Asli Daerah Naik Rp129 Miliar
Bupati Maros Minta Kepala...
Bupati Maros Minta Kepala OPD Genjot Capaian PAD
Bupati Pangkep Dorong...
Bupati Pangkep Dorong Peningkatan PAD Lewat Pembinaan Usaha Ternak
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Genjot Pendapatan dengan Digitalisasi
Lampaui Target, PAD...
Lampaui Target, PAD KBB dari Retribusi IMTA Sudah Mencapai Rp2 Miliar
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
36 menit yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
1 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
1 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
2 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
11 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
11 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved