Sidang PK Saka Tata, Tim Kuasa Hukum Tambah 17 Halaman Novum
Rabu, 24 Juli 2024 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian tambahan novum keenam yaitu penyataan Liga Akbar. Kemudian novum yang kesembilan yaitu pemaksaan keterangan penyiksaan, novum ini diketahui oleh Selis pada Juni 2024," ungkapnya.
Selain itu, tambahan novum tersebut juga berkaitan dengan penghapusan 2 DPO oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Baca juga: Dukungan Masyarakat Mengalir untuk Saka Tatal Jelang Sidang PK di PN Cirebon
"Novum ke 10 penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar. Dihapusnya DPO artinya perbuatan Pasal 340 KUHAP tidak pernah ada," imbuhnya.
"Dan sisanya penambahan alasan kekeliruan hakim. Kemudian koreksi kuasa hukum yang sempurnanya," tandasnya.
Untuk diketahui, Saka Tatal mendaftarkan permohonan peninjauan kembali kasusnya ke PN Kota Cirebon pada 8 Juli 2024 lalu.
Selain itu, tambahan novum tersebut juga berkaitan dengan penghapusan 2 DPO oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Baca juga: Dukungan Masyarakat Mengalir untuk Saka Tatal Jelang Sidang PK di PN Cirebon
"Novum ke 10 penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar. Dihapusnya DPO artinya perbuatan Pasal 340 KUHAP tidak pernah ada," imbuhnya.
"Dan sisanya penambahan alasan kekeliruan hakim. Kemudian koreksi kuasa hukum yang sempurnanya," tandasnya.
Untuk diketahui, Saka Tatal mendaftarkan permohonan peninjauan kembali kasusnya ke PN Kota Cirebon pada 8 Juli 2024 lalu.
Lihat Juga :