Sidang PK Saka Tata, Tim Kuasa Hukum Tambah 17 Halaman Novum
Rabu, 24 Juli 2024 - 14:18 WIB
loading...
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyatakan akan menambah 17 halaman novum yang dihadirkan dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Kota Cirebon. Foto/iNews TV
A
A
A
BANDUNG - Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyatakan akan menambah 17 halaman novum yang dihadirkan dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).
"Sidang ini telah sebagian besar menyelesaikan pembacaan memori peninjauan kembali yang mana akan dilanjutkan dengan penambahan memori peninjauan kembali," ucap Farhat Abbas di PN Kota Cirebon.
Baca juga: Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon
"Hanya ada beberapa tambahan terkait permasalahan penerapan hukum dan sebagainya. Jadi itu yang akan kita teruskan nanti. Tambahannya ada 17 halaman," sambungnya.
Farhat Abbas mengatakan, tambahan novum itu di antaranya terkait dengan penjelasan kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan novum 1 dan 5.
"Sidang ini telah sebagian besar menyelesaikan pembacaan memori peninjauan kembali yang mana akan dilanjutkan dengan penambahan memori peninjauan kembali," ucap Farhat Abbas di PN Kota Cirebon.
Baca juga: Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon
"Hanya ada beberapa tambahan terkait permasalahan penerapan hukum dan sebagainya. Jadi itu yang akan kita teruskan nanti. Tambahannya ada 17 halaman," sambungnya.
Farhat Abbas mengatakan, tambahan novum itu di antaranya terkait dengan penjelasan kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan novum 1 dan 5.
Lihat Juga :