Soal Aset Kendaraan Dinas Diduga Hilang, Begini Penjelasan Plt Kepala BKAD Tangsel
Selasa, 23 Juli 2024 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
"Hasil laporan keuangan pemerintah setelah dilakukan pemeriksaan menjadi laporan keuangan audited dan disampaikan melalui BPK untuk mendapatkan opini atas laporan keuangan audited yang telah disampaikan," imbuhnya.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Serahkan 97 Sertifikat Tanah Hasil Program PTSL ke Masyarakat
Dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangsel audited 2023, BPK RI Perwakilan Propinsi Banten merekomendasikan catatan atas temuan pemeriksaan.
"Selanjutnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Propinsi Banten atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah nomor Nomor: 31.B/LHP/XVIII.SRG/05/2024 tanggal 06 Mei 2024 pada temuan penatausahaan aset tetap pemerintah Kota Tangerang Selatan belum tertib," jelas Eki.
Tindak lanjut atas rekomendasi itu, kata dia, dilakukan berdasarkan Pasal 3 ayat 3 Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Serahkan 97 Sertifikat Tanah Hasil Program PTSL ke Masyarakat
Dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangsel audited 2023, BPK RI Perwakilan Propinsi Banten merekomendasikan catatan atas temuan pemeriksaan.
"Selanjutnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Propinsi Banten atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah nomor Nomor: 31.B/LHP/XVIII.SRG/05/2024 tanggal 06 Mei 2024 pada temuan penatausahaan aset tetap pemerintah Kota Tangerang Selatan belum tertib," jelas Eki.
Tindak lanjut atas rekomendasi itu, kata dia, dilakukan berdasarkan Pasal 3 ayat 3 Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK.
Lihat Juga :