KPK Obok-obok Pemkot Semarang 3 Hari, Ini Langkah Pemprov Jateng
Sabtu, 20 Juli 2024 - 07:14 WIB
loading...
A
A
A
Ditanya, apakah pihak Pemprov Jateng telah menyiapkan atau menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Semarang, Nana menyebut akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Ini kan masih proses ya, jadi kami akan tunggu proses dulu baru kita akan lakukan langkah-langkah selanjutnya, prosesnya sedang berjalan ini,” lanjut Nana Sudjana.
Diketahui, sejak Rabu (17/7) hingga Jumat (19/7), KPK menggeledah sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Semarang. KPK juga menggeledah ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu maupun rumah kediamannya.
KPK menyebut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023 – 2024, dugaan pemerasan PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta dugaan penerimaan gratifikasi.
“Ini kan masih proses ya, jadi kami akan tunggu proses dulu baru kita akan lakukan langkah-langkah selanjutnya, prosesnya sedang berjalan ini,” lanjut Nana Sudjana.
Diketahui, sejak Rabu (17/7) hingga Jumat (19/7), KPK menggeledah sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Semarang. KPK juga menggeledah ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu maupun rumah kediamannya.
KPK menyebut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023 – 2024, dugaan pemerasan PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta dugaan penerimaan gratifikasi.
(ams)
Lihat Juga :